Kolaka Utara – Sebanyak 11 tahanan melarikan diri dari ruang tahanan Mapolres Kolaka Utara. Dua di antaranya telah berhasil diamankan kembali, sementara sembilan lainnya masih dalam pengejaran intensif. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WITA, Kamis (2/7/2026).
Para tahanan diduga melarikan diri dengan merusak ventilasi bagian atas ruang tahanan. Setelah berhasil keluar, mereka memanjat ke atap gedung menggunakan selang air sebelum melarikan diri ke luar area Mapolres.
Mengetahui kejadian tersebut, Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom bersama Wakapolres langsung menuju lokasi pada pukul 04.00 WITA. Ia memimpin Panggilan Luar Biasa (PLB) terhadap seluruh personel dan mengerahkan tim untuk melakukan pengejaran, penyisiran, razia kendaraan, serta penyekatan di sejumlah titik strategis.
Upaya cepat itu membuahkan hasil. Tahanan pertama berinisial S diamankan pada pukul 14.14 WITA di kawasan pegunungan Desa Katoi, Kecamatan Katoi. Beberapa jam kemudian, pada pukul 17.18 WITA, tim gabungan kembali menangkap tahanan berinisial S alias L di wilayah Kecamatan Rante Angin.
Saat ini, sembilan tahanan lainnya masih buron. Kapolres memimpin langsung operasi pengejaran, termasuk menyisir kawasan pegunungan yang diduga menjadi jalur pelarian para tahanan.
“Kami mengimbau dan memohon doa serta dukungan dari masyarakat agar seluruh tahanan dapat segera tertangkap kembali. Kami juga meminta kepada pihak keluarga tersangka maupun warga yang mengetahui, melihat, atau memiliki informasi mengenai keberadaan para tahanan tersebut agar segera melaporkannya ke Call Center 110 Polres Kolaka Utara atau menyerahkannya kepada petugas terdekat demi keamanan bersama,” pungkas Kapolres Kolaka Utara.
Polres Kolaka Utara terus mengintensifkan pencarian terhadap sembilan tahanan yang masih buron demi memulihkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Red
![]()











