Bupati Bombana Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

BOMBANA – Pemerintah Kabupaten Bombana resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD setempat, Senin (15/6/2026).

Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bombana yang digelar di Gedung DPRD setempat. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, SP, didampingi Wakil Ketua I Herlin, SP, dan Wakil Ketua II Zalman, S.IP.

Acara yang berlangsung khidmat itu turut dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Bombana, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat administrator dan pengawas eselon III di lingkungan Pemkab Bombana.

Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, dalam pidatonya menyampaikan secara rinci pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025. Dokumen yang diserahkan mencakup sejumlah komponen laporan keuangan daerah yang telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang kami sampaikan hari ini mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya di hadapan para wakil rakyat.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Bombana itu menegaskan, penyampaian Raperda ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami berharap melalui pembahasan bersama DPRD, laporan pertanggungjawaban ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Momen puncak acara ditandai dengan penyerahan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara simbolis dari Bupati Bombana kepada Ketua DPRD. Serah terima ini menjadi bagian dari tahapan penting pembahasan dan evaluasi legislatif terhadap pelaksanaan anggaran daerah.

Rapat paripurna yang berlangsung tertib tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Kedua lembaga sepakat untuk terus bersinergi guna mewujudkan pembangunan Kabupaten Bombana yang lebih maju dan berkelanjutan ke depannya.

Dengan tersampaikannya Raperda ini, DPRD Kabupaten Bombana akan melakukan pembahasan lebih mendalam untuk memberikan rekomendasi dan persetujuan akhir terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan daerah tahun anggaran 2025.

Pewarta: Abdul Muis

Sumber: PPID Kab. Bombana

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »