Hukum  

Kapolres Bombana Pimpin Apel dan Cek Kesiapan Alat, Ditemukan Kendaraan Dinas Bermasalah

Perspektifmedia.id || Bomabana – Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo memimpin apel gelar dan pengecekan mendadak alat materiil khusus (almatsus) berupa senjata api dan kendaraan operasional, Rabu (28/1) pagi. Kegiatan yang digelar di halaman Mako dan Lapangan Apel Tatag Trawang Tungga Polres Bombana itu diikuti seluruh pejabat utama dan personel dari polsek jajaran.

Apel yang dimulai pukul 07.50 WITA itu dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulawesi Tenggara. Dalam arahan langsungnya, Kapolres Eko Sutomo menekankan pentingnya pemeliharaan dan tanggung jawab atas alat negara yang dipercayakan.

“Bahwa hari ini pengecekan terhadap pergelaran kendaraan dan semua kelengkapan operasional dan senjata api,” ujar Kapolres membuka arahan, sebagaimana dikutip dalam laporan resmi Kasipropam Polres Bombana.

Dalam arahan tersebut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas penghafalan Tribrata, Catur Prasetya, dan Pancasila oleh personel. Dia meminta pelaporan kegiatan dilakukan secara berjenjang dan menegaskan situasi kamtibmas yang kondusif.

Usai apel, sekitar pukul 08.30 WITA, dilakukan pengecekan fisik kendaraan dan senjata dinas. Kapolres memberikan arahan khusus kepada pengendara kendaraan dinas dan Bhabinkamtibmas. “Agar selalu humanis dalam melaksanakan tugas di wilayah masing-masing,” pesannya.

Kapolres juga meminta Bhabinkamtibmas aktif hadir dalam kegiatan masyarakat. Untuk kendaraan dinas, mobil dan sepeda motor wajib dirawat dan dibersihkan dengan baik. Sementara pemegang senjata api diingatkan untuk memenuhi syarat psikologi dan administratif.

Pengecekan tersebut justru mengungkap sejumlah ketidaksesuaian. Dua mobil dinas, yakni milik Satuan Lalu Lintas (nopol dinas 1237 XX) dan Satuan Samapta (nopol dinas 2257 XX), ditemukan dalam kondisi mesin kotor.

Temuan lebih serius dialami pada sepeda motor operasional Bhabinkamtibmas yang digunakan Aipda Hariadi dari Polsek Rumbia. Kendaraan tersebut menggunakan plat nomor sipil, tidak sesuai ketentuan plat dinas.

Kasipropam Polres Bombana, IPDA Robert, S.H., C.PS., melaporkan bahwa pihaknya telah memberikan arahan dan teguran disiplin terhadap pelanggar.

“Memastikan teguran untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan,” tulisnya dalam laporan. AM (Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »