Perspektifmedia.id || Bombana – Patroli Polres Bombana berhasil mengamankan tiga unit mesin alkon yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Patroli yang digelar di sekitar wilayah Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara ini berlangsung pada Selasa (9/9/2025) pukul 10.00 WITA.
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bombana, IPDA Mahadi Gandhi Davito Hutagaol S.Tr.K. Dalam penelusuran di sekitar mata air, tim menemukan ketiga mesin tersebut yang diduga digunakan untuk menyedot material mengandung emas.
Namun, pada saat patroli tiba di lokasi, para pelaku atau pemilik mesin tidak ditemukan berada di tempat. Diduga, aktivitas penambangan yang berlangsung di sana tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang.
Setelah dilakukan pengamanan bukti, tim melakukan pencarian terhadap para pelaku di sekitar lokasi, tetapi tidak berhasil menemukannya. Ketiga mesin alkon kemudian dibawa ke Mapolres Bombana untuk diamankan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Tim juga melakukan koordinasi dengan masyarakat setempat dan pemerintah daerah terkait temuan ini gali informasi lebih mendalam.
Kasat Reskrim Polres Bombana, IPDA Mahadi Gandhi Davito Hutagaol, menegaskan komitmennya memberantas praktik penambangan ilegal.
“Polres Bombana berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kegiatan penambangan ilegal di wilayah hukum kami. Patroli yang kami lakukan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menindak para pelaku penambangan tanpa izin yang merugikan negara dan merusak lingkungan,” ujarnya.
“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal,” tambahnya.