Polres Bombana Razia Tambang Ilegal, 12 Mesin Diamankan

Ketgam: Barang Bukti Yang di Amankan Polres Bombana 12 Unit Alcon Penambang Emas Iegal Pada Saat Razia di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Rabu 27 Agustus 2025.
Ketgam: Barang Bukti Yang di Amankan Polres Bombana 12 Unit Alcon Penambang Emas Iegal Pada Saat Razia di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Rabu 27 Agustus 2025.

Perspektifmedia.id || Bombana – Kepolisian Resor (Polres) Bombana menggelar razia dan mengamankan 12 unit mesin alkon dalam operasi penertiban penambangan emas tanpa izin di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Rabu (27/8/2025). Patroli yang dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WITA ini tidak menemukan para pelaku di lokasi.

Operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, berhasil mendapati belasan mesin tersebut masih terpasang di dalam lokasi penggalian yang aktif. Kegiatan penambangan di area tersebut secara resmi tidak memiliki izin dari pihak berwenang.

Tim menyisir area sekitar setelah melakukan pengamanan mesin, namun para pelaku diduga telah meninggalkan lokasi. Seluruh barang bukti kemudian diangkut ke Mapolres Bombana untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Bombana tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat menyusul temuan ini. Kasat Reskrim menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas praktik penambangan ilegal.

“Polres Bombana berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kegiatan penambangan ilegal di wilayah hukum kami,” tegas IPTU Yudha Febry Widanarko.

ia menambahkan bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan non-diskriminatif.

“Patroli ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam menindak pelaku penambangan tanpa izin yang merugikan negara dan merusak lingkungan.” Tambahnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »