Bombana, – Personel gabungan Polres Bombana menggelar patroli dan sosialisasi larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Selasa (14/7). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 Wita hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bombana AKP Muh. Nur Sultan, S.H., didampingi Kasat Samapta AKP Su Ismail, S.Si., dan KBO Intelkam IPTU Suherman.
Patroli menyasar kawasan wilayah IUP PT. Anugrah Alam Buana Indonesia (AABI) dan eks wilayah IUP PT. Panca Logam Makmur (PLM). Meski tidak ditemukan aktivitas penambangan ilegal, petugas menemukan sejumlah bekas bukaan tambang yang diduga merupakan sisa-sisa kegiatan PETI di lokasi tersebut.
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan di halaman Mako Polres Bombana pukul 10.00 Wita yang dipimpin langsung Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K. Setelah itu, tim gabungan bergeser ke wilayah sasaran masing-masing pada pukul 10.30 Wita.
Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus edukasi kepada masyarakat.
“Kami terus mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin. Selain merusak lingkungan, kegiatan ini juga melanggar hukum dan telah memakan korban jiwa akibat longsor di area tambang ilegal,” ujar AKBP Eko Sutomo.
Ia menambahkan bahwa Polres Bombana telah berulang kali melakukan imbauan hingga penegakan hukum terhadap aktivitas PETI guna memberikan efek jera. Patroli rutin pun terus digelar sebagai langkah antisipasi. Red
![]()











