Hukum  

Polsek Poleang Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal dalam Razia Malam

Perspektifmedia.id || Bombana – Jajaran Polsek Poleang mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal beserta lima liter tuak dalam operasi razia yang digelar Senin malam, 2 Maret 2026, mulai pukul 19.30 Wita. Razia yang berlangsung selama 1,5 jam di Lingkungan Bajo Timur, Kelurahan Boepinang, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Poleang, IPTU Muhamad Firdaus, S.IP, M.M.

Operasi digelar menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran miras tanpa izin di wilayah tersebut. Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras ilegal dan berhasil menemukan barang bukti di sebuah rumah kontrakan milik seorang wanita berinisial I (43), warga setempat.

Dari lokasi, petugas menyita lima botol anggur hitam, enam botol anggur merek API, satu botol anggur merah, lima botol vodka, lima botol bir hitam, dan lima liter tuak yang disimpan dalam jerigen. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Markas Polsek Poleang untuk keperluan pencatatan lebih lanjut.

Sementara itu, pemilik barang bukti hanya dilakukan pendataan dan pembinaan di tempat. Kapolsek Poleang menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam setiap operasi.

“Kami tidak serta-merta melakukan tindakan represif. Untuk pelaku kecil seperti ini, kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Yang terpenting adalah efek jera dan kesadaran untuk tidak lagi memperjualbelikan miras ilegal,” ujar IPTU Muhamad Firdaus kepada wartawan di lokasi.

Ia menambahkan bahwa peredaran miras ilegal kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas, seperti perkelahian, pencurian, hingga gangguan ketertiban umum lainnya. Oleh karena itu, pemberantasan peredaran miras menjadi salah satu prioritas pihak kepolisian.

“Ini bukan sekadar menegakkan aturan, tapi juga menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk alkohol. Kami akan terus turun ke lapangan, karena keamanan dan kenyamanan warga adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Firdaus.

Selama operasi berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif. Warga yang sempat berkerumun untuk melihat jalannya razia akhirnya membubarkan diri setelah petugas selesai melakukan pendataan.

Kapolsek memastikan bahwa operasi serupa akan terus digalakkan secara rutin di seluruh wilayah hukum Polsek Poleang, terutama di titik-titik yang diduga menjadi pusat peredaran minuman keras ilegal.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungannya. Peran serta warga sangat kami butuhkan,” pungkasnya. AM (Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »