Jakarta, 18 September 2024 – Kegiatan Koordinasi Penyelesaian Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) atau yang lebih dikenal dengan nama KOPHI DARAT resmi diselenggarakan di Swiss Hotel Jakarta, pada tanggal 16 hingga 18 September 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dari berbagai provinsi, serta pihak-pihak yang terkait dalam sektor ketenagakerjaan, dengan total peserta mencapai 514 daerah/kota dari 38 provinsi di Indonesia.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Dr. Ida Fauzyah, M.Si, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Dr. Ida menyampaikan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menangani berbagai isu ketenagakerjaan yang masih sering terjadi, seperti perselisihan hubungan industrial (PHI) dan peningkatan perlindungan tenaga kerja melalui program Jamsostek. Beliau juga menyoroti meningkatnya kasus perselisihan hubungan industrial, terutama yang terkait dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“KOPHI DARAT merupakan wadah strategis untuk berbagi informasi dan mencari solusi bersama terkait penyelesaian sengketa hubungan industrial. Kami berharap acara ini menjadi sarana untuk memperkuat kerjasama lintas sektoral dan lintas wilayah dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan,” ungkap Menteri Ida Fauzyah dalam sambutannya.
Fokus pada Penyelesaian Sengketa PHI dan Perlindungan Sosial Pekerja
Selama kegiatan, para peserta mendiskusikan berbagai isu krusial terkait penyelesaian sengketa hubungan industrial, termasuk sistem mediasi PHI yang perlu diperbaiki serta tantangan dalam penerapan program Jaminan Sosial (Jamsostek) bagi pekerja, terutama di daerah terpencil dan pekerja migran.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah pentingnya peningkatan sosialisasi mengenai kepesertaan dalam program Jamsostek. Bapak Drs. Alimuddin, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bombana, yang juga berperan sebagai salah satu mediator dalam hubungan industrial, menyampaikan bahwa peningkatan kepesertaan program Jamsostek sangat krusial untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi pekerja, terutama bagi pekerja transmigran yang sering bekerja di luar daerah asal mereka.
“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap pekerja, baik yang bekerja di daerah perkotaan maupun transmigrasi, memiliki akses terhadap perlindungan sosial melalui Jamsostek. Kegiatan ini juga memberikan kami kesempatan untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang kami hadapi di lapangan,” ujar Bapak Alimuddin.
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai sektor, termasuk pengusaha, serikat pekerja, dan lembaga penyedia jaminan sosial. KOPHI DARAT 2024 memberikan ruang bagi berbagai pihak untuk berdiskusi dan mencari solusi terkait sengketa ketenagakerjaan yang sering terjadi, termasuk dalam hal penegakan hukum terhadap perselisihan hubungan industrial. Salah satu hal yang ditekankan dalam diskusi adalah perlunya sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan serikat pekerja untuk menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis dan berkeadilan.
Bapak Alimuddin menambahkan, “Kegiatan ini sangat penting bagi pemerintah daerah, karena selain meningkatkan pemahaman mengenai hak-hak pekerja, juga memberikan peluang untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menyelesaikan masalah yang sering muncul di sektor ketenagakerjaan.”
Harapan untuk Perbaikan Ke Depan
Dalam KOPHI DARAT 2024, perwakilan Dinas Tenaga Kerja daerah juga memaparkan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, seperti keterbatasan sumber daya dan akses informasi yang terbatas terkait hak-hak pekerja. Hal ini menjadi perhatian utama dalam rangka untuk memperbaiki sistem mediasi dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara lebih efisien dan efektif.
Sejumlah langkah konkret pun dibahas, seperti peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta upaya untuk memperluas cakupan Jamsostek bagi pekerja sektor informal dan pekerja migran. Diharapkan dengan adanya komitmen dan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, dapat tercipta iklim hubungan industrial yang lebih kondusif dan perlindungan sosial yang lebih menyeluruh.
Penutupan dengan Komitmen Bersama
Di penghujung kegiatan, seluruh peserta KOPHI DARAT sepakat untuk memperkuat komitmen bersama dalam menangani masalah ketenagakerjaan. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bombana, bersama dengan pihak-pihak terkait lainnya, berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam rangka mempercepat penyelesaian kasus-kasus PHI, serta memperluas akses Jaminan Sosial bagi pekerja di sektor informal dan pekerja migran.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang adaptif dan berkeadilan. Dengan kerja sama yang lebih baik, kita bisa memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi, dan hubungan industrial bisa lebih harmonis,” ujar Menteri Ida Fauzyah menutup acara.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemerintah, pengusaha, dan pekerja dapat bekerja lebih erat dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan, serta memperkuat sistem perlindungan sosial yang lebih menyeluruh, tidak hanya untuk pekerja formal, tetapi juga bagi pekerja di sektor informal dan pekerja migran.
![]()











