Kemkomdigi Tindak Ribuan Konten Judi Online, Tiga Akun Instagram Terkena Sanksi

Plt. Direktur PAI, Kemkomdigi, Syofian Kurniawan
Plt. Direktur PAI, Kemkomdigi, Syofian Kurniawan

Jakarta, 25 November 2024 — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) kembali menindak ribuan konten terkait perjudian online (judol) yang tersebar di berbagai platform media sosial. Dalam penindakan terbaru, Kemkomdigi melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) telah menghapus 21.456 konten yang terbukti mengandung promosi perjudian. Di antara konten-konten tersebut, terdapat tiga akun Instagram dengan jumlah pengikut besar yang turut terlibat dalam penyebaran judol.

Ketiga akun tersebut adalah @jap.short dengan 284.000 pengikut, @sellbie dengan 154.000 pengikut, dan @japan4trailer dengan 148.000 pengikut. Akun-akun ini terbukti mempromosikan aktivitas perjudian online dan telah terafiliasi dengan jaringan judi ilegal.

“Komitmen pemerintah tidak henti untuk memberantas perjudian online atau hal-hal yang terindikasi padanya,” ujar Plt. Direktur PAI, Kemkomdigi, Syofian Kurniawan, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Sejak 20 Oktober hingga 25 November 2024, Kemkomdigi telah melakukan takedown terhadap total 374.175 konten judi online di berbagai platform. Rinciannya, sebanyak 344.869 konten dihapus dari website dan alamat IP, 16.089 konten dari platform Meta (termasuk Facebook dan Instagram), 8.083 file sharing, 3.235 konten dari Google/YouTube, 1.698 dari platform X (Twitter), 136 konten dari Telegram, dan 64 konten dari TikTok.

“Sejak 2017 hingga 25 November 2024, total konten terkait judi online yang diblokir mencapai 5.253.543,” tambah Syofian.

Pemerintah menekankan bahwa perjudian online tidak hanya berdampak buruk pada aspek finansial masyarakat, tetapi juga mempengaruhi kesehatan mental individu. Kecanduan judi dapat menyebabkan stres kronis, kecemasan, dan depresi. Banyak orang yang terjebak dalam judi online mengalami perasaan malu, cemas, dan kehilangan harapan akibat kerugian yang terus-menerus, yang pada akhirnya dapat menyebabkan isolasi sosial.

“Studi menunjukkan bahwa kecanduan judi dapat mengganggu kualitas tidur, menurunkan produktivitas, bahkan memicu konflik keluarga. Dalam kasus ekstrem, perasaan putus asa akibat kerugian yang berkelanjutan bisa memicu tindakan berbahaya, seperti upaya bunuh diri,” jelas Syofian. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak kesehatan jiwa.

“Judi online sering kali menggoda pemain dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat, namun kenyataannya, lebih sering menjerumuskan pemain dalam kerugian finansial. Satu hal yang perlu kita sadari adalah bahwa judi online dirancang agar pemain lebih banyak kalah daripada menang, yang pada akhirnya membawa mereka terjerat dalam lingkaran utang,” tambahnya.

Kemkomdigi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan konten negatif, termasuk perjudian online, melalui berbagai kanal yang disediakan. Masyarakat dapat menggunakan platform Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di nomor 0811-9224-545, serta WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080. Selain itu, portal Aduannomor.id dapat digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

Dengan adanya berbagai upaya yang dilakukan Kemkomdigi dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan perjudian online dapat ditekan secara signifikan, sekaligus mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan terhadap individu dan masyarakat.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »