KPU Bombana Umumkan Pemenang PILKADA Bombana

Rumbia, perspektifmedia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana secara resmi mengumumkan pasangan nomor urut 1, Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana tahun 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka pada Kamis, 9 Januari 2025, berdasarkan Keputusan KPU Bombana Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih.

Komisioner KPU Bombana, Aminuddin, menjelaskan bahwa pasangan Burhanuddin dan Ahmad Yani memperoleh 51.053 suara atau 53,93% dari total suara sah. “Kami menetapkan pasangan ini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bombana terpilih untuk periode 2025-2030 sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Aminuddin.

Foto Bersama usai Rapat Pleno Penetapan
Foto Bersama usai Rapat Pleno Penetapan

Dasar penetapan ini mengacu pada:

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020.
  2. Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
  3. Berita Acara Nomor 10/PL.02.7-BA/7406/2/2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih.

Dalam Pilkada Bombana 2024, terdapat tiga pasangan calon yang bersaing. Pasangan nomor urut 2, Hj. Andi Nirwana S., SP., MM dan Heryanto, SKM, memperoleh 37.711 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 3, Hasrat Haji Nabi, SH dan Ir. H. M. Rifai Gunawas, M.Si, yang diusung PDIP, meraih 5.900 suara.

Aminuddin menegaskan bahwa penetapan dilakukan setelah tidak adanya sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini diperkuat dengan diterimanya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) dari MK yang menyatakan tidak ada pengajuan sengketa untuk Pilkada Bombana 2024.

“Proses ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pilkada. Kami mengikuti seluruh prosedur hukum yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Dengan selesainya proses penetapan ini, KPU Bombana mengimbau semua pihak untuk mendukung pemerintahan yang baru demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bombana. (ADV)

 

Link Pengumuman dibawah ini:

SK Penetapan Calon Terpilih Pilkada Bombana 2024 (1)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »