Hukum  

Polsek Lantari Jaya Perketat Razia Miras untuk Jamin Keamanan Warga Jelang Tahun Baru

Perspektifmedia.id || Bombana – Guna mencegah kejahatan dan kecelakaan di jalan raya, Polsek Lantari Jaya menggelar operasi pengawasan dan penertiban minuman keras (miras) secara intensif. Razia yang merupakan bagian dari Operasi Lilin Anoa 2025 ini dilaksanakan pada Sabtu, 27 Desember 2025, di sejumlah titik di wilayah hukumnya.

Kegiatan yang berformat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lantari Jaya, Aiptu Fitra. Sebanyak empat personel dikerahkan untuk menyasar peredaran dan penjualan miras, baik tradisional maupun pabrikan, yang tidak memiliki izin.

Kapolsek Lantari Jaya, IPDA Prasetyo Nento, S.H., CPM, menegaskan bahwa razia ini adalah tindakan pencegahan dini. Menurutnya, konsumsi alkohol kerap menjadi akar masalah keributan, tindak kriminal, dan pelanggaran lalu lintas, terlebih di momen perayaan akhir tahun.

“Razia ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan untuk menekan potensi kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh minuman keras, sehingga masyarakat dapat merayakan malam Tahun Baru dengan aman, tertib, dan kondusif,” ujar IPDA Prasetyo Nento.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang penjual miras dari berbagai desa di Kecamatan Lantari Jaya dan sekitarnya. Barang bukti yang berhasil disita cukup signifikan, mencakup 70 liter tuak atau ballo, serta puluhan botol miras merek Topi Bintang, Bir Putih, dan Anggur Merah. Semua barang bukti diamankan ke Mapolsek untuk verifikasi dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menyatakan komitmennya untuk terus menggencarkan operasi serupa selama Operasi Lilin Anoa 2025 berlangsung. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban umum bagi seluruh warga di wilayah hukum Polsek Lantari Jaya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »