Bombana — Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin melantik tiga Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (22/4/2026). Ketiganya adalah Ramli sebagai Penjabat Kepala Desa Puuwonua Kecamatan Tontonunu, Drs. Nuryamin sebagai Penjabat Kepala Desa Mulaeno Kecamatan Poleang Tengah, dan Zamaludin, S.IP sebagai Penjabat Kepala Desa Masaloka Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya.
Pelantikan ini digelar untuk memastikan kesinambungan pemerintahan desa pasca berakhirnya masa jabatan kepala desa sebelumnya. Dalam sambutannya yang dihadiri Sekretaris Daerah, para pejabat eselon II, Ketua TP-PKK, camat setempat, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa posisi penjabat memiliki kewenangan penuh layaknya kepala desa definitif.
“Sebagai Penjabat Kepala Desa, Saudara memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban yang sama dengan Kepala Desa definitif,” ujar Bupati Burhanuddin di hadapan para undangan. Ia merinci tanggung jawab tersebut mencakup penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan warga desa.
Kepada tiga penjabat yang seluruhnya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, Bupati memberikan penekanan khusus pada aspek netralitas. Ia mengingatkan agar para penjabat tidak terlibat dalam politik praktis atau berpihak pada kelompok tertentu di desa. “Saudara harus berdiri di atas semua golongan. Jaga profesionalitas sebagai abdi negara,” tegasnya.

Selain netralitas, Bupati Burhanuddin menyoroti pentingnya tata kelola keuangan desa yang transparan. Ia meminta agar setiap penggunaan Dana Desa berlandaskan prinsip akuntabilitas demi kemaslahatan warga. Meskipun penjabat kepala desa memiliki kewenangan atributif, Bupati meminta agar keputusan administratif yang krusial senantiasa dikonsultasikan dengan Camat atau dinas teknis terkait.
“Kelola Dana Desa dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pastikan setiap rupiah digunakan untuk kemaslahatan warga,” pesan Bupati.
Tidak hanya kepada para penjabat, Bupati juga menitipkan pesan kepada seluruh perangkat desa untuk mendukung penuh roda pemerintahan yang baru. Ia pun mengingatkan BPD agar menjalankan fungsi pengawasan keuangan desa sesuai kewenangan regulasi, serta meminta Camat setempat untuk terus melakukan pembinaan intensif.
Di akhir arahannya, Bupati Burhanuddin menyampaikan apresiasi mendalam kepada para kepala desa dan penjabat terdahulu atas dedikasi yang telah diberikan selama masa pengabdian mereka.
Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan guna mewujudkan desa yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing. “Tunjukkan kinerja terbaik, jadikan jabatan ini sebagai ladang ibadah,” pungkas Bupati. (Red)
![]()











