Daerah  

DPRD Bombana Sahkan Perubahan APBD 2025 dan Restrukturisasi Perangkat Daerah

Ketgam : Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si Saat Memberikan Sambutan di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Bombana, Selasa 30 September 2025
Ketgam : Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si Saat Memberikan Sambutan di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Bombana, Selasa 30 September 2025

Perspektifmedia.id || Bombana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (30/9/2025). Rapat yang dihadiri langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, ini menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan anggaran dan kelembagaan.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Iskandar, SP, didampingi kedua wakilnya, Herlin, S.Psi., MM dan Zalman, S.IP, menyetujui pengesahan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2025. Pengesahan ini menjadi dasar hukum bagi penyesuaian postur anggaran guna mendukung percepatan pembangunan.

Selain itu, Dewan juga menyetujui Pengesahan Rancangan Perda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan ini diiringi dengan persetujuan pencabutan empat Peraturan Daerah sebelumnya guna menyelaraskan struktur organisasi dengan kebutuhan dan dinamika terbaru.

Ketua DPRD Bombana, Iskandar, dalam pemaparannya menegaskan komitmen dewan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang efektif. “Dengan disahkannya dua Perda ini, kami berharap eksekutif dapat menjalankan amanah dengan lebih lincah dan tepat sasaran, khususnya dalam melayani masyarakat Bombana,” ujarnya.

Bupati Burhanuddin menyambut baik pengesahan ini dan menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan amanat dewan. “Kami di eksekutif menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan pengawalan dari DPRD. Perubahan APBD dan penataan kelembagaan ini akan kami gunakan untuk mendorong program-program prioritas yang berpihak pada rakyat,” kata Bupati Bombana.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bombana ini berjalan lancar dan ditutup dengan pengesahan kedua Raperda menjadi Perda yang sah dan mengikat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »