Kendari, Perspektifmedia.id – Pemerintah Kabupaten Bombana kembali mendapat apresiasi atas komitmennya dalam mendorong pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual di daerah. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menerima Piagam Penghargaan sebagai Kepala Daerah Penggerak Kekayaan Intelektual dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kendari, Rabu (19/8/2026).
Piagam penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Bombana. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, di Lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Kendari.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual. Upaya tersebut mencakup penguatan kelembagaan riset dan inovasi, perlindungan terhadap karya masyarakat, serta pengembangan potensi daerah yang memiliki karakteristik dan nilai ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Bombana dinilai memiliki perhatian terhadap pengembangan kekayaan intelektual melalui penguatan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Lembaga tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam mendorong riset, inovasi, serta pemanfaatan potensi daerah untuk mendukung pembangunan.
Selain penguatan BRIDA, perhatian pemerintah daerah juga diarahkan pada perlindungan Hak Cipta. Perlindungan tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menghasilkan karya, baik dalam bidang seni, budaya, kreativitas, maupun bidang lainnya.
Kabupaten Bombana juga memiliki berbagai potensi lokal yang dapat dikembangkan menjadi kekayaan intelektual. Salah satunya melalui penggalian dan pengembangan potensi Indikasi Geografis yang memiliki keterkaitan dengan karakteristik wilayah dan produk tertentu yang berasal dari daerah.
Pengembangan Indikasi Geografis menjadi salah satu peluang bagi daerah untuk memberikan identitas sekaligus perlindungan terhadap produk lokal. Dengan perlindungan yang tepat, potensi tersebut dapat dikembangkan secara lebih terarah dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan atas program yang telah dilakukan. Penghargaan tersebut juga menjadi motivasi untuk memperluas langkah dalam mengidentifikasi, mengembangkan, dan melindungi berbagai potensi kekayaan intelektual yang dimiliki daerah.
Berbagai karya dan potensi lokal yang dihasilkan masyarakat memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi aset yang bernilai. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong masyarakat agar tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap hasil kreativitas dan inovasi tersebut.
Langkah tersebut menjadi penting karena kekayaan intelektual tidak hanya berkaitan dengan produk atau karya yang sudah dikenal. Berbagai potensi yang tumbuh dari masyarakat juga dapat dikembangkan melalui proses identifikasi, penelitian, pembinaan, dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen agar potensi tersebut dapat dikelola secara berkelanjutan. Pengembangan kekayaan intelektual diharapkan tidak berhenti pada proses pendaftaran atau perlindungan hukum, tetapi dapat dilanjutkan dengan pemanfaatan dan pengembangan sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah.
Penguatan riset dan inovasi juga menjadi bagian dari upaya tersebut. Pemerintah daerah perlu mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung masyarakat, pelaku usaha, pelajar, akademisi, serta kelompok kreatif untuk menghasilkan gagasan dan karya baru yang dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
Melalui BRIDA, pemerintah daerah memiliki ruang untuk memperkuat koordinasi dan pengembangan riset yang berkaitan dengan potensi lokal. Hasil riset tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan potensi yang perlu dikembangkan sekaligus mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual.
Perlindungan Hak Cipta juga menjadi bagian penting dalam memberikan penghargaan terhadap karya masyarakat. Kepastian hukum dapat membantu mencegah penggunaan karya tanpa izin serta memberikan pengakuan kepada pencipta atau pemegang hak atas karya yang dihasilkan.
Sementara itu, pengembangan Indikasi Geografis dapat memberikan peluang bagi produk khas daerah untuk memiliki identitas dan perlindungan yang lebih kuat. Potensi tersebut dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi lokal apabila dikelola secara konsisten dan melibatkan masyarakat.
Penghargaan yang diterima Bupati Bombana melalui Wakil Bupati Ahmad Yani menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak. Pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan instansi vertikal, pelaku usaha, komunitas, akademisi, serta masyarakat dalam mengidentifikasi dan mengembangkan kekayaan intelektual.
Upaya tersebut juga sejalan dengan kebutuhan daerah untuk meningkatkan nilai tambah potensi lokal. Karya, produk, inovasi, dan kekayaan budaya yang memiliki nilai khas dapat menjadi bagian dari identitas daerah sekaligus membuka peluang ekonomi apabila mendapatkan pengelolaan dan perlindungan yang tepat.
Pemerintah Kabupaten Bombana berharap komitmen tersebut dapat terus berjalan secara berkelanjutan. Pengembangan kekayaan intelektual membutuhkan proses yang konsisten, mulai dari pemetaan potensi, pembinaan masyarakat, perlindungan hukum, hingga pemanfaatan hasil kekayaan intelektual untuk mendukung pembangunan.
Penerimaan penghargaan tersebut juga memperlihatkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai kekayaan intelektual. Pemerintah tidak hanya berperan sebagai pembuat kebijakan, tetapi juga sebagai fasilitator agar karya dan inovasi masyarakat mendapatkan ruang untuk tumbuh.
Dalam konteks pembangunan daerah, kekayaan intelektual memiliki posisi yang semakin penting. Karya dan inovasi masyarakat dapat menjadi sumber nilai tambah apabila dikelola dengan baik. Karena itu, upaya perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen melanjutkan langkah tersebut dengan terus mengidentifikasi berbagai potensi yang dimiliki daerah. Potensi yang telah ada akan didorong untuk berkembang, sementara potensi baru yang muncul dari masyarakat akan mendapat perhatian sesuai mekanisme yang berlaku.
Penyerahan Piagam Penghargaan sebagai Kepala Daerah Penggerak Kekayaan Intelektual berlangsung sebagai bagian dari Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara. Momentum tersebut sekaligus menjadi ruang apresiasi terhadap pemerintah daerah yang dinilai memiliki perhatian terhadap pengembangan kekayaan intelektual.
Bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, penghargaan tersebut menjadi tambahan semangat untuk memperkuat program yang berkaitan dengan riset, inovasi, Hak Cipta, serta Indikasi Geografis. Pemerintah daerah juga diharapkan terus membuka ruang kolaborasi agar potensi kekayaan intelektual masyarakat dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Dengan penghargaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai salah satu bagian dari pengembangan potensi daerah. Perlindungan terhadap karya masyarakat dan pengembangan inovasi diharapkan dapat berjalan beriringan sehingga memberikan kepastian hukum, meningkatkan nilai tambah, dan membuka peluang baru bagi masyarakat Bombana.
![]()











