Bombana – Dalam upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, Deklarasi Desa Binaan untuk Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 digelar pada Kamis, 10 Oktober 2024. Acara berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana dan dihadiri sejumlah pejabat, tokoh masyarakat, serta perwakilan desa-desa binaan.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Bombana, Tageli Lase, S.SiT, yang menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam mendukung pelaksanaan program PTSL di wilayah tersebut.
“Program PTSL adalah upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Dengan kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak, kami optimis target pendaftaran tanah di Kabupaten Bombana dapat tercapai pada 2025,” ujar Tageli Lase dalam sambutannya.
Dukungan Aktif Pemerintah Daerah
Lurah Doule, Hj. Surisma S.S., M.A.P., yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan kesiapan Kelurahan Doule untuk mendukung pelaksanaan program ini. Ia menegaskan bahwa program PTSL sangat penting bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset tanah mereka.
“Kami siap bekerja sama dengan Badan Pertanahan dan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan pelaksanaan program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kelurahan Doule,” ucap Hj. Surisma.
Fokus Percepatan dan Penyelesaian
Deklarasi Desa Binaan ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam menyusun strategi percepatan pendaftaran tanah secara sistematis. Melalui program ini, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan pendaftaran tanah dengan menyeluruh, sehingga dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Tageli Lase juga menyampaikan bahwa melalui percepatan PTSL, pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan di Kabupaten Bombana. “PTSL bukan hanya tentang kepemilikan tanah, tetapi juga langkah strategis dalam mendorong pembangunan dan investasi,” tambahnya.
Harapan dan Manfaat Bagi Masyarakat
Deklarasi ini mendapatkan respons positif dari peserta yang hadir. Masyarakat berharap program PTSL dapat memberikan manfaat langsung, seperti kemudahan pengurusan dokumen tanah dan peningkatan nilai ekonomi atas tanah yang telah bersertifikat.
Salah satu tokoh masyarakat yang hadir, Arsyad, menyampaikan apresiasinya atas program ini. “Deklarasi Desa Binaan ini adalah langkah yang sangat baik. Kami berharap prosesnya berjalan lancar, dan seluruh warga desa kami mendapatkan sertifikat tanah dalam waktu dekat,” katanya.
Sinergi untuk Mewujudkan Target
Dinas Pertanahan Kabupaten Bombana menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan Badan Pertanahan. Selain melakukan pendaftaran tanah, program ini juga akan mencakup sosialisasi aktif kepada masyarakat mengenai manfaat dan tata cara pendaftaran tanah.
Dengan adanya program PTSL, diharapkan Kabupaten Bombana dapat menjadi salah satu wilayah yang berhasil merealisasikan target nasional dalam penyelesaian pendaftaran tanah. Deklarasi Desa Binaan menjadi momentum awal untuk membangun komitmen dan kerja sama yang kuat menuju tahun 2025.
“Langkah ini bukan hanya untuk menyelesaikan administrasi pertanahan, tetapi juga memberikan harapan baru bagi masyarakat untuk hidup lebih sejahtera melalui kepemilikan tanah yang sah secara hukum,” tutup Tageli Lase.
Dengan komitmen semua pihak, program PTSL di Bombana diyakini akan memberikan dampak besar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.
![]()











