Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Seminar Awal Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, yang berlangsung pada Selasa (8/10/2024) di ruang rapat Wakil Bupati Bombana. Seminar ini dipimpin oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Ir. Rusdiamin, yang mewakili Penjabat Bupati Bombana. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal, Akademisi, Praktisi, hingga para Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Bombana.
Penyusunan Raperda: Langkah Strategis untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
Raperda yang tengah disusun ini bertujuan untuk memperkuat sistem pemerintahan daerah, khususnya dalam hal pengelolaan data desa dan kelurahan berbasis presisi. Dalam sambutannya, Asisten 3 Ir. Rusdiamin menekankan pentingnya penggunaan data yang presisi dalam setiap tahapan pembangunan. “Di era digital ini, penggunaan Data Presisi bukan lagi sebuah pilihan, tetapi sebuah keharusan. Di Bombana, kita menghadapi berbagai tantangan pembangunan, seperti pemerataan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengelolaan sumber daya alam, dan pelayanan publik yang merata. Semua tantangan ini hanya bisa kita hadapi dengan perencanaan yang berbasis data yang presisi dan terkini,” ujar Rusdiamin.
Lebih lanjut, Ir. Rusdiamin menjelaskan bahwa Raperda ini diharapkan menjadi langkah maju dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan di Bombana. “Dengan adanya payung hukum ini, kita berharap data yang dikumpulkan tidak hanya lebih lengkap dan akurat, tetapi juga mampu diakses dan digunakan secara efektif oleh semua pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Harapan untuk Kolaborasi dan Masukan Konstruktif
Ir. Rusdiamin juga berharap agar dalam penyusunan Raperda ini, berbagai masukan konstruktif dapat diperoleh, baik dari sektor teknis pengelolaan data maupun dari aspek regulasi, sosial, dan budaya yang melekat pada masyarakat desa dan kelurahan di Bombana. “Masukan dan pemikiran dari Bapak dan Ibu, sangat berharga untuk memperkaya substansi Raperda ini. Kita harus memastikan bahwa Raperda ini nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat kita,” tambahnya.
Asisten 3 juga mengungkapkan bahwa penyusunan Raperda harus dapat menciptakan regulasi yang realistis, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan. Dengan begitu, harapannya, Raperda ini akan memberikan manfaat maksimal dalam mendorong pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika di tingkat desa dan kelurahan.
Partisipasi Aktif Stakeholder dalam Penyusunan Raperda
Pada seminar tersebut, para peserta yang terdiri dari berbagai stakeholder terkait memberikan masukan dan pandangan terkait penyusunan Raperda. Pembahasan mencakup berbagai hal penting terkait sistem pengelolaan data, mulai dari aspek teknis hingga pendekatan sosial dan budaya yang perlu diakomodasi dalam peraturan tersebut. Ditekankan pula pentingnya kolaborasi antar semua pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Sejumlah peserta seminar juga menyoroti pentingnya aksesibilitas data yang terintegrasi dengan baik agar dapat digunakan oleh semua pihak terkait dalam pengambilan keputusan yang tepat. “Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam penyusunan Raperda ini sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan dapat sesuai dengan kondisi di lapangan. Kita ingin Raperda ini tidak hanya menjadi regulasi yang mengatur, tetapi juga dapat menjadi alat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar salah satu peserta seminar.
Komitmen Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Kualitas Pemerintahan
Seminar ini juga menegaskan komitmen pemerintah daerah Kabupaten Bombana untuk terus meningkatkan kualitas sistem pemerintahan yang berbasis data yang akurat dan relevan. Dengan adanya Raperda yang mengatur penggunaan data berbasis presisi, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ir. Rusdiamin menutup sambutannya dengan harapan besar agar proses penyusunan Raperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas, yang pada akhirnya akan membawa dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Bombana. “Kami berharap Raperda ini bisa menjadi landasan bagi pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Bombana. Semoga kita dapat mengelola data dengan lebih cermat, dan pada akhirnya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara merata,” tutupnya.
Menatap Masa Depan dengan Pemerintahan yang Lebih Modern
Dengan disusunnya Raperda tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, Bombana menunjukkan langkah maju dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan data berbasis teknologi. Pemerintah Kabupaten Bombana berharap bahwa regulasi ini tidak hanya menjadi alat yang efektif dalam menghadapi tantangan pembangunan, tetapi juga memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat yang lebih sejahtera dan terjamin.
![]()











