Kabaena, 20 September 2024 – Setelah melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) di Kantor PUPR pada Juli lalu, Pemerintah Kabupaten Bombana kembali melanjutkan proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah Kabaena dan Kabaena Barat melalui Konsultasi Publik 1. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Camat Kabaena Barat dengan tujuan mengakomodasi masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan pengembangan wilayah yang inklusif dan berkelanjutan.
Konsultasi Publik ini dibuka oleh Kepala Bidang Tata Ruang, Rafid, S.T., yang menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat dalam penyusunan RDTR. “Proses perencanaan tata ruang harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat, karena dokumen yang dihasilkan nantinya akan menjadi pedoman dalam pembangunan wilayah sesuai kebutuhan dan aspirasi warga,” jelasnya.
Isu Strategis Muncul dalam Diskusi
Sesi diskusi menjadi momen krusial untuk menggali pandangan masyarakat terkait berbagai isu strategis dalam tata ruang wilayah. Beberapa isu yang menjadi fokus pembahasan meliputi zonasi penggunaan lahan, perlindungan lingkungan, dan kebutuhan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabaena dan Kabaena Barat.
Camat Kabaena, Agus Salam, turut memberikan pandangan kritis terkait permasalahan yang perlu diakomodasi dalam dokumen RDTR. “Banyak lokasi IUP (Izin Usaha Pertambangan) di wilayah kami yang bersinggungan langsung dengan wilayah masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk menambahkan isu strategis tentang pelanggaran hukum tata ruang yang tidak termuat dalam dokumen awal,” ungkap Agus Salam.
Selain itu, warga juga menyampaikan aspirasi tentang pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara bijak, perlindungan kawasan konservasi, serta penyediaan akses yang lebih baik untuk mendukung mobilitas penduduk.
Tahapan Selanjutnya: Revisi dan Konsultasi Publik 2
Konsultasi Publik 1 ini merupakan bagian dari rangkaian proses panjang penyusunan RDTR, yang nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pembangunan di Kabaena dan Kabaena Barat. Setelah menerima masukan dari berbagai pihak, dokumen RDTR akan direvisi oleh Tim Ahli dari Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Sultra sebelum kembali dipresentasikan dalam Konsultasi Publik 2.
“Masukan yang kami terima hari ini akan menjadi bahan penting untuk penyempurnaan dokumen RDTR. Harapannya, dokumen final akan mampu mengakomodasi semua kebutuhan masyarakat, baik dalam aspek ekonomi, lingkungan, maupun sosial,” tambah Rafid.
Harapan Besar untuk Masa Depan
Kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam perencanaan pembangunan. Dengan tata ruang yang terencana dengan baik, diharapkan wilayah Kabaena dan Kabaena Barat mampu berkembang secara berkelanjutan tanpa mengorbankan keseimbangan lingkungan dan hak-hak masyarakat.
Partisipasi aktif dari semua pihak dalam penyusunan RDTR menunjukkan bahwa pembangunan bukan hanya tentang infrastruktur fisik, tetapi juga bagaimana menciptakan kesejahteraan bersama dengan mempertimbangkan keberlanjutan jangka panjang.
Konsultasi Publik 2 yang akan datang diharapkan mampu menjawab semua tantangan yang ada sekaligus menjadi pijakan kuat bagi Kabaena dan Kabaena Barat untuk menjadi kawasan yang lebih maju, inklusif, dan ramah lingkungan.
![]()











