Daerah  

Bombana Bahas Strategi Pengarusutamaan Gender untuk Pembangunan Inklusif 2024

Selasa (19/11) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) untuk tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bombana dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan organisasi wanita, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan instansi pemerintah daerah.

Rakor ini bertujuan menyusun kebijakan strategis untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam seluruh aspek pembangunan. Kepala BAPPEDA Kabupaten Bombana, Husrifnah Rahim, ST., M.Si., dalam paparannya menekankan pentingnya pelaksanaan PUG sebagai upaya menciptakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Pengarusutamaan gender bukan hanya tentang kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, tetapi juga memastikan kebijakan pembangunan memberi ruang setara bagi kelompok marginal lainnya. Dengan demikian, semua pihak dapat berkontribusi secara optimal dalam pembangunan daerah,” ujar Husrifnah Rahim.

Selama rapat, dibahas sejumlah tantangan dalam implementasi PUG di tingkat lokal. Minimnya pemahaman tentang gender di kalangan pengambil kebijakan serta keterbatasan sumber daya dianggap menjadi kendala utama. Untuk mengatasinya, para peserta sepakat bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kampanye kesadaran tentang pentingnya PUG perlu dijadikan prioritas dalam kebijakan tahun 2024.

Para peserta yang hadir juga menyampaikan pandangan dan gagasan mereka. Salah satu masukan datang dari perwakilan organisasi wanita, yang menyatakan pentingnya melibatkan komunitas perempuan dalam setiap tahap perencanaan pembangunan.

“Keterlibatan perempuan bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pengambil keputusan dalam pembangunan. Hal ini penting untuk menciptakan kebijakan yang benar-benar mewakili kebutuhan semua kelompok,” ungkap salah satu peserta.

Hasil diskusi dan masukan yang terkumpul dalam Rakor ini akan dirumuskan menjadi dokumen kebijakan yang aplikatif untuk diterapkan oleh seluruh instansi terkait di Kabupaten Bombana. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman dalam mengintegrasikan prinsip PUG ke dalam program-program pembangunan di masa mendatang.

Dengan komitmen bersama dari semua pihak, Rakor ini menjadi langkah awal yang strategis untuk menciptakan pembangunan yang adil, setara, dan memberdayakan semua elemen masyarakat, termasuk perempuan.

“Kami optimistis bahwa dengan sinergi yang baik, pengarusutamaan gender dapat diimplementasikan dengan efektif. Ini bukan hanya langkah menuju keadilan, tetapi juga cara untuk memaksimalkan potensi masyarakat dalam pembangunan daerah,” tutup Husrifnah Rahim.

Rakor ini berakhir dengan penandatanganan kesepakatan bersama tentang prioritas pelaksanaan PUG dalam kebijakan pembangunan Kabupaten Bombana tahun 2024. Melalui langkah ini, diharapkan Bombana dapat menjadi contoh daerah yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip pembangunan inklusif dan berkeadilan gender.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »