Bombama – Pemerintah Kabupaten Bombana mengambil langkah awal untuk menertibkan aktivitas pendulangan emas ilegal di sepanjang Sungai Watukalangkari, Kecamatan Rarowatu, yang dinilai mulai merusak lingkungan dan membahayakan warga. Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, memimpin langsung rapat koordinasi untuk membahas penanganan masalah tersebut, Senin (30/3/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Bupati Bombana itu dihadiri oleh jajaran perangkat daerah terkait. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk merumuskan strategi penertiban aktivitas tambang tanpa izin yang sudah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.
Ahmad Yani dalam arahannya menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut pelanggaran aturan, tetapi juga menyentuh aspek keselamatan warga dan keberlanjutan ekosistem sungai. Ia menyebutkan, dampak dari pendulangan liar sudah mulai terlihat, mulai dari kekeruhan air sungai akibat pembuangan limbah merkuri hingga potensi longsor di bantaran sungai yang mengancam pemukiman warga.
“Penanganan harus dilakukan secara terkoordinasi dan melibatkan semua pihak terkait. Ini penting agar aktivitas ini tidak terus berlanjut dan menimbulkan dampak yang lebih luas. Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” ujar Ahmad Yani dalam rapat tersebut.
Ia menekankan bahwa langkah konkret di lapangan harus segera diwujudkan. Menurutnya, pengawasan di titik-titik lokasi pendulangan perlu ditingkatkan, dan penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita akan tingkatkan patroli dan pengawasan. Tegakkan aturan dengan tegas, tetapi tetap humanis. Yang terpenting, masyarakat juga harus diberi pemahaman tentang risiko dari kegiatan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K, menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam upaya penertiban ini. Menurutnya, penanganan aktivitas ilegal seperti ini membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, dinas lingkungan hidup, serta perangkat daerah lainnya agar hasilnya bisa efektif dan berkelanjutan.
“Kami akan terus perkuat koordinasi lintas sektor. Tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi. Semua harus bergerak bersama, mulai dari pembinaan, pengawasan, hingga penindakan di lapangan,” kata Syahrun.
Ia menambahkan, pendekatan yang akan dilakukan ke depan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Pemerintah daerah berencana untuk melibatkan tokoh masyarakat dan aparat desa setempat dalam memberikan pemahaman kepada para penambang liar mengenai bahaya kerusakan lingkungan serta sanksi hukum yang dapat dikenakan.
Pemerintah Kabupaten Bombana berharap, langkah awal ini menjadi titik tolak bagi upaya penertiban yang lebih terarah dan terukur. Selain menjaga kelestarian lingkungan, penertiban ini juga bertujuan untuk melindungi keselamatan masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Watukalangkari yang selama ini menjadi lokasi utama aktivitas pendulangan.
Dengan adanya koordinasi yang kuat antara semua pemangku kepentingan, pemerintah optimistis aktivitas pendulangan emas ilegal dapat ditekan, tanpa menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Ke depan, pemerintah juga akan mengkaji opsi pemberdayaan ekonomi alternatif bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup dari kegiatan tambang ilegal tersebut.
Pewarta: Sumardin
![]()











