Polres Bombana Ajak Masyarakat Jadi Mata dan Telinga Pemberantasan Narkoba

Bombana – Kepolisian Resor Bombana bersama jajaran Polda Sulawesi Tenggara mengajak seluruh elemen masyarakat Kelurahan Lampopala untuk berperan aktif sebagai mata dan telinga dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba.

Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar di Kantor Lurah Lampopala, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, pada Rabu (8/4/2026) pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ps. Kabag Binopsnal Reserse Narkoba Polda Sultra, Kompol Jumardin, S.H., M.H., itu dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Bombana Iptu Rusdianto Ladiwa, S.H., M.H., Bhabinkamtibmas setempat, Kepala Lurah Lampopala Idrus S.Sos., M.A.P. beserta staf, serta puluhan pelajar dan masyarakat yang memadati aula kantor lurah. Kehadiran berbagai lapisan warga ini menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap ancaman narkotika yang kian meresahkan.

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, pembacaan doa, serta sambutan hangat dari Lurah Idrus. Dalam sambutannya, Idrus menekankan bahwa persoalan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh warga.

“Kami di kelurahan siap mendukung penuh program P4GN. Kami tidak ingin ada satu pun warga kami, terutama anak-anak muda, yang menjadi korban barang laknat itu. Sinergi dengan polisi harus terus kita perkuat,” ujar Idrus dengan nada serius.

Memasuki sesi utama, Kompol Jumardin dan Iptu Rusdianto Ladiwa menyampaikan materi secara bergantian. Keduanya memaparkan dampak destruktif narkoba terhadap kesehatan fisik, mental, serta stabilitas sosial ekonomi keluarga. Penjelasan disampaikan dengan bahasa yang mudah dicerna, terutama untuk para pelajar yang menjadi sasaran utama edukasi.

Kompol Jumardin secara tegas menyatakan bahwa pemberantasan narkoba tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif dari akar rumput. Ia meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gerak-gerik mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan transaksi atau penyalahgunaan narkoba.

“Bapak, Ibu, dan adik-adik sekalian, kami mohon bantuannya. Jadilah mata dan telinga kami. Kalau melihat ada orang asing yang mencurigakan atau aktivitas tidak wajar di lingkungan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat. Identitas pelapor dijamin aman, itu janji kami,” tegas Jumardin di hadapan peserta yang menyimak dengan khidmat.

Sementara itu, Iptu Rusdianto Ladiwa menambahkan perspektif mengenai pentingnya ketahanan diri dari dalam keluarga. Menurutnya, peran orang tua sangat krusial dalam mengawasi pergaulan anak serta memberikan pemahaman agama dan moral yang kuat. Ia juga mengapresiasi kehadiran para pelajar yang aktif bertanya seputar cara menghindari jeratan narkoba di lingkungan sekolah.

Pada sesi tanya jawab, seorang pelajar menanyakan bagaimana cara melawan tekanan teman sebaya yang menawarkan zat terlarang. Menjawab hal itu, Rusdianto memberikan kiat praktis.

“Pertama, kuatkan iman. Kedua, jangan takut dibilang kuper atau tidak keren. Justru keren itu adalah kalian yang berani berkata tidak. Ketiga, segera jauhi lingkungan itu dan ceritakan pada guru atau orang tua kalian,” jawabnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama yang diwarnai senyum semangat dari para peserta. Kesimpulan yang mengemuka dari forum ini adalah terbentuknya komitmen baru antara warga Kelurahan Lampopala, pihak kelurahan, dan jajaran kepolisian. Masyarakat secara sukarela menyatakan kesiapannya untuk menjadi mitra strategis kepolisian dalam mengungkap dan mencegah peredaran narkoba di wilayah Rumbia.

Dengan adanya edukasi berkelanjutan seperti ini, Polda Sultra dan Polres Bombana berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi penerus bangsa di Kabupaten Bombana. (Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »