Perspektifmedia.id || Bombana – Personel Polres Bombana mengamankan dua orang pria diduga membawa senjata tajam (sajam) jenis badik, Sabtu (1/11/2025) malam. Keduanya diamankan dalam Operasi Sikat Anoa 2025 usai terlihat membawa senjata di dekat lokasi pesta di Desa Akacipong, Kecamatan Poleang Selatan.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 22.30 WITA. Kedua pria yang berboncengan motor itu memarkir kendaraannya sekitar 100 meter dari tempat pesta.
“Anggota yang terlibat operasi melihat kedua orang tersebut sedang membawa sajam dan langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sajam,”ujar Yusuf Hadi Humas Polres Bombana.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Bombana untuk proses hukum lebih lanjut. Identitas mereka adalah Rijal (22), petani asal Desa Tontonunu, dan Rusli (20), petani dari Desa Watumelomba, Kabupaten Bombana.
Dari keduanya, polisi menyita dua unit badik. Badik milik Rijal memiliki panjang bilah 21 sentimeter, sementara milik Rusli 22 sentimeter. Keduanya berasal dari Kecamatan Tontonunu dan beragama Islam.
Operasi Sikat Anoa 2025 merupakan upaya Polres Bombana dalam menegakkan kamtibmas dan mencegah tindak kriminal, termasuk larangan membawa senjata tajam di tempat umum.
![]()











