Hukum  

Kapolres Bombana Ingatkan Warga Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Polri

Bombana— Kepolisian Resor Bombana mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mencatut nama dan foto pejabat Polres setempat. Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo menyusul laporan adanya upaya pemerasan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp yang menyasar warga, Jumat (4/4/2026).

AKBP Eko Sutomo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah aduan terkait modus operandi pelaku yang dengan berani menggunakan identitas visual para perwira, mulai dari Kapolres, Wakapolres, hingga Kepala Satuan. Pelaku diduga kuat mencoba membangun keyakinan korban dengan menampilkan foto profil seragam dinas Polri sebelum melancarkan aksinya.

“Kami menerima laporan adanya modus penipuan di mana pelaku menggunakan foto profil pejabat Polri dan mencoba meminta uang atau bantuan dengan berbagai dalih,” ujar AKBP Eko Sutomo saat dikonfirmasi.

Dalam keterangannya, Kapolres Bombana merinci beberapa poin krusial yang wajib dicermati masyarakat guna menghindari jebakan para pelaku. Ia menekankan agar warga tidak mudah percaya begitu saja terhadap nomor-nomor asing yang tiba-tiba menghubungi dan mengaku sebagai pejabat kepolisian. Tujuan akhir dari komunikasi tersebut hampir dapat dipastikan bermuara pada permintaan sejumlah uang, transfer dana, atau bantuan materi lainnya yang mengatasnamakan kepentingan pribadi maupun kedinasan.

Masyarakat diminta untuk bersikap kritis dan tidak memberikan celah sedikit pun terhadap permintaan data pribadi atau instruksi transaksi keuangan dari sumber yang tidak jelas kebenarannya. AKBP Eko Sutomo menyarankan langkah verifikasi langsung sebagai benteng pertahanan paling kokoh.

“Segera lakukan pengecekan atau konfirmasi langsung ke polres setempat atau kantor polisi terdekat jika menerima telepon atau pesan yang mencurigakan. Ini adalah langkah paling aman untuk memastikan kebenaran informasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di jajaran Polres Bombana itu menegaskan bahwa institusi Polri memiliki standar prosedur yang ketat dalam setiap interaksi dengan publik. Ia menjamin bahwa tidak ada satu pun anggota atau pimpinan yang akan menghubungi warga hanya untuk meminta imbalan uang secara pribadi melalui saluran komunikasi informal seperti WhatsApp atau telepon seluler.

“Kami tidak akan pernah meminta uang atau data pribadi melalui telepon atau pesan singkat untuk kepentingan pribadi. Selalu lakukan verifikasi,” pungkasnya.

Bagi warga yang merasa telah dihubungi oleh nomor mencurigakan atau bahkan terlanjur menjadi korban penipuan, Polres Bombana membuka ruang pengaduan seluas-luasnya. Masyarakat dapat segera melapor ke layanan darurat kepolisian Contact Center 110 secara gratis atau mendatangi langsung kantor polisi terdekat untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Polisi juga mengingatkan bahwa kewaspadaan kolektif dari masyarakat merupakan kunci utama dalam memutus mata rantai kejahatan siber dan penipuan jarak jauh yang kian marak di tengah kemajuan teknologi komunikasi.

Pewarta: Deno

Editor: Redaksi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »