Perspektifmedia.id || Kendari – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) membentuk tim gabungan terpadu untuk menangani dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah yang melibatkan PT Tajak Ramadhan Group (TRG) di Kendari. Langkah ini diambil setelah polisi menerima sejumlah laporan dari masyarakat di beberapa polres, Selasa (3/3/2026).
Penanganan kasus tersebut kini dipusatkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra. Tim gabungan yang terdiri atas penyidik dari Polda dan polres jajaran akan melakukan pendataan korban, penyelidikan, hingga penyidikan secara komprehensif.
“Seluruh rangkaian proses penanganannya mulai dari pengaduan, penyelidikan, penyidikan hingga pendataan korban ditangani oleh tim gabungan terpadu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Kristian kepada wartawan.
Menurut Iis, sentralisasi penanganan diperlukan untuk menjamin efektivitas penegakan hukum, keseragaman langkah penyidikan, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para jamaah yang menjadi korban. “Kasus ini menjadi perhatian serius karena dampaknya luas terhadap masyarakat,” ujarnya.
Untuk memudahkan pelaporan, Polda Sultra membuka posko pengaduan khusus di Direktorat Reskrimum. Para korban juga dapat melapor melalui hotline 0811-4090-2500 atau mendatangi polres terdekat.
“Kami membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat Sulawesi Tenggara yang menjadi korban jasa layanan ibadah haji dan umrah,” tambah Iis.
Selain penegakan hukum, Polda Sultra berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Sultra untuk mengawasi seluruh agen perjalanan haji dan umrah di wilayah tersebut. Inspeksi akan difokuskan pada legalitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan ketat diperlukan guna melindungi masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan jasa perjalanan ibadah umrah,” tegasnya.
Polda Sultra juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati memilih agen perjalanan umrah. Pastikan agen memiliki izin resmi dan jangan mudah tergiur tawaran biaya murah atau janji keberangkatan cepat tanpa prosedur jelas.
“Polda Sultra berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan kepercayaan jamaah,” pungkas Kombes Iis Kristian. AM (Red)
![]()











