Hukum  

Polda SULTRA Diduga Melindungi Tambang Ilegal di Bombana

Perspektifmedia.id || Kendari – Aktivitas tambang galian C ilegal yang dioperasikan CV. Fadel Jaya di Rumbia, Kabupaten Bombana, diduga terus berjalan meski berulang kali dilaporkan ke aparat penegak hukum. Aliansi Rakyat Peduli Keadilan (ARPEKA) SULTRA menilai pembiaran ini sebagai momok buruk bagi citra kepolisian daerah yang dianggap membekingi praktik ilegal tersebut.

“Berulangkali dilaporkan, bukan hanya melalui lembaga kami tetapi ada juga lembaga lain, tapi Polda selalu membiarkan proses penambangan itu,” ujar Zaldi, Ketua ARPEKA SULTRA, dalam keterangannya, Selasa (27/12).

Selain aktivitas penambangan ilegal, sorotan juga tertuju pada moda angkutan perusahaan. ARPEKA menyatakan penggunaan dump truck 10 roda untuk mengangkut batuan melampaui dimensi dan muatan yang diizinkan. Namun, aduan ini pun dinilai tidak digubris.

“Selain lokasi galian yang ilegal, penggunaan kendaraan 10 roda juga tidak memiliki izin karena tidak sesuai dimensi dan kapasitas jalan. Kami sudah laporkan tetapi juga tidak mendapat tanggapan,” lanjut Zaldi.

Menanggapi banyaknya laporan tanpa tindakan tegas, ARPEKA menduga terjadi kongkalikong antara Polda SULTRA dengan pihak perusahaan. Baik Polres Bombana maupun Polda SULTRA dinilai terkesan membiarkan pelanggaran berlangsung.

“Kini kami menduga ada kongkalikong antara Polda SULTRA dan pihak perusahaan karena dari banyaknya sorotan dan laporan, aktivitas ini tetap berjalan dan tidak ada tindakan penegakan hukum yang dilakukan,” tegasnya.

Dugaan ini menguat setelah ARPEKA dipanggil Polda SULTRA untuk diperiksa sebagai saksi. Dalam pemeriksaan, penyidik disebutkan menyatakan bahwa lokasi galian tersebut pernah ditutup atas perintah polda.

“Waktu kami ke polda, penyidik sampaikan dulu pernah ditutup. Tapi kenapa saat ini beroperasi kembali?” tutup Zaldi mempertanyakan ketidaksesuaian tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polda SULTRA maupun CV. Fadel Jaya terkait berbagai dugaan dan laporan tersebut. Operasional tambang ilegal itu disebut masih terus berlangsung.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »