Hukum  

Polres Bombana Amankan 14 Knalpot Brong Saat Razia Malam

Perspektifmedia.id || Bombana – Polres Bombana mengamankan 14 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 28 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 Wita. Razia digelar di Jalan Bypass, Kecamatan Rumbia Tengah, sebagai respons atas keluhan warga terkait aksi balap liar dan kebisingan yang mengganggu ibadah dan istirahat.

Kegiatan dipimpin oleh Padal KBO Narkoba Polres Bombana Ipda Baharuddin. Sebelum turun ke lapangan, personel mengikuti apel dan pengecekan di Mako Polres Bombana. Setelah itu, tim gabungan bersama Polsek Rumbia yang dipimpin Kapolsek Rumbia Ipda Rais Siddiq Saini, S.I.P, C.Ps, langsung menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi arena balap liar.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat tentang balap liar dan penggunaan knalpot racing yang sangat meresahkan, terutama saat warga beribadah dan beristirahat,” ujar Ipda Baharuddin di lokasi.

Di jalan bypass, petugas menemukan puluhan pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong. Sebanyak 14 kendaraan diamankan dan kini disimpan di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Bombana untuk proses lebih lanjut.

Menurut Ipda Baharuddin, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Ia berharap masyarakat, terutama pengendara, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Dengan kesadaran bersama, kita bisa menjaga Kabupaten Bombana tetap tertib, aman, dan nyaman selama bulan Ramadhan,” imbuhnya.

Polres Bombana mengimbau seluruh warga untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak ragu melapor jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. AM (Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »