Polres Bombana Resmi Luncurkan Satuan Pamapta untuk Tingkatkan Layanan Publik

Polres Bombana Resmi Luncurkan Satuan Pamapta untuk Tingkatkan Layanan Publik

Perspektifmedia.id || Bombana – Kepolisian Resor (Polres) Bombana secara resmi meluncurkan satuan Perwira Samapta (Pamapta), sebagai bentuk penyesuaian nomenklatur dan komitmen memperkuat pelayanan kepolisian yang lebih cepat dan profesional di tingkat resort. Selasa 21 Oktober 2025

Launching ditandai dengan apel gabungan di Lapangan Apel Polres Bombana yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K. Apel diikuti oleh barisan Perwira, Sat Samapta, Staf Polres, Sat Lantas, serta gabungan unit Reskrim, Narkoba, dan Intelkam.

Dalam sambutan Kapolda Sultra yang dibacakan Kapolres, ditegaskan bahwa perubahan ini merupakan implementasi Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025.

“Perubahan nomenklatur ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolri tentang Penyesuaian Nomenklatur KANIT menjadi PAMAPTA pada SPKT tingkat Polres,” ujar AKBP Wisnu Hadi membacakan sambutan.

Ia menekankan, kehadiran Pamapta bukan sekadar perubahan nama. “Bahwa Pamapta bukan sekadar jabatan baru, tetapi simbol dari peningkatan kualitas pelayanan kepolisian yang lebih terintegrasi, responsif, dan humanis,” tegasnya.

Melalui penguatan struktur ini, diharapkan setiap layanan di Polres dapat berjalan lebih efektif. Pamapta memegang peran kunci dalam melayani masyarakat, mulai dari menerima laporan, pengendalian pertolongan, hingga tindakan pertama di TPTKP dan penyelesaian perkara ringan.

Kapolres berharap seluruh jajaran memahami esensi perubahan ini. “Kita ingin memastikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat benar-benar memberikan rasa aman, nyaman, dan kepercayaan yang tinggi,” pungkasnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »