Hukum  

Proyek Bypass Bombana Ancam Infrastruktur, Truk ODOL Dibiarkan Merajalela Meski Sudah Ditegur

Perspektifmedia.id || Bombana – Proyek Bypass Bombana justru mengancam keberlanjutan infrastruktur jalan nasional yang ada. Lima unit truk Over Dimensi dan Over Load (ODOL) milik CV Fadel Jaya Mandiri terus merusak ruas jalan nasional di Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, meski telah mendapat teguran resmi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara.

Kondisi jalan nasional ruas Bambaea-Simpang Kasipute kberpotensi mengalami kerusakan parah.  akibat hantaman rutin kelima dump truck jumbo 10 roda yang mengangkut material batu gunung untuk proyek strategis tersebut. Yang lebih memprihatinkan, aktivitas perusakan ini berlangsung di depan kantor penegak hukum setempat.

Lima unit truk ODOL itu masih beroperasi normal, surat teguran resmi bernomor PW0103-Bpjn196.4/2170 tertanggal 27 Oktober diabaikan seolah mereka kebal hukum.

Keberanian perusahaan mengabaikan teguran ini makin ironis mengingat lokasi operasi truk hanya berjarak beberapa ratus meter dari Kantor Kejaksaan Negeri dan Polres Bombana. Seorang tokoh pemuda setempat menyayangkan sikap diam aparat.

“Kelima truk itu setiap hari lewat, berisik, dan jelas-jelas merusak jalan. Semua orang bisa melihat, termasuk yang berwenang menindak. Tapi kok dibiarkan? Ini seperti membiarkan penjahat berkeliaran di depan pos polisi,” ujarnya dengan nada geram. Sabtu 08 November 2025

Teguran BPJN menegaskan bahwa aktivitas CV Fadel Jaya Mandiri melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Jalan Pasal 12, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, dan Peraturan Menteri PUPR No. 20/PRT/M/2010. Perusahaan diminta segera menghentikan operasional kelima truk ODOL tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, kelima truk ODOL masih terus beroperasi, sementara tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat. Masyarakat berharap ada intervensi serius sebelum kerusakan jalan bertambah parah dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »