Perspektifmedia.id || Bombana – Seorang suami berinisial S mengaku telah membunuh istrinya, J, dalam sebuah perselisihan rumah tangga di Desa Rompu-Rompu, Bombana, Sulawesi Tenggara. Pengakuan itu diperoleh setelah tim gabungan polisi melakukan penyelidikan intensif selama dua hari, sejak jenazah korban ditemukan warga pada 30 September lalu.
Jenazah J pertama kali ditemukan oleh warga di kebun Dusun Lemboea 1 pada 30 September. Petugas dari Polsek Poleang Timur yang tiba di lokasi kemudian menemukan kejanggalan pada luka-luka di tubuh korban. Hasil pemeriksaan fisik luar di Puskesmas Poleang Timur menguatkan kecurigaan tersebut.
“Kami langsung merespon kejanggalan itu dengan mendatangi TKP dan melakukan Olah TKP bersama Satreskrim dan Satintelkam Polres Bombana,” ujar seorang sumber polisi yang terlibat dalam penyidikan. Di sekitar TKP, tim menemukan sebilah parang berlumuran darah dan sepasang sandal.
Guna mengungkap sebab kematian, tim Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra melakukan autopsi pada 1 Oktober 2025. Keesokan harinya, Unit K9 Anjing Pelacak Polda Sultra diterjunkan untuk membantu pengumpalan bukti di TKP. Berbekal petunjuk yang terkumpul, tim gabungan yang dibackup Resmob Polda Sultra kemudian melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi.
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti fisik, polisi kemudian mengamankan S, suami dari korban, untuk dimintai keterangan. Dalam interogasinya di Polsek Poleang Timur, S mengakui perbuatannya.
“Benar dia yang telah membunuh korban berinisial J, yang merupakan istrinya sendiri,” jelas penyidik.
Motif pembunuhan berawal dari cekcok rumah tangga. S yang pulang ke rumah mendapati tidak ada makanan. Perselisihan memuncak dini hari ketika J meminta suaminya memasak air untuk susu anak mereka.
“Air yang tadinya akan digunakan untuk membuat susu anaknya disiramkan kepada istrinya, J,” papar penyidik mengenai pemicu akhir. Karena merasa kesakitan dan ketakutan, J lari ke belakang rumah. S mengejar sambil membawa parang.
Korban kemudian berhasil dikejar di kebun rumput gajah belakang rumah. “Kemudian J dirangkul dari belakang oleh S dan ditikam dari belakang,” tutur penyidik menggambarkan kronologi akhir. Setelah menikam istrinya, S meninggalkan korban di tempat kejadian.
Pelaku sempat berusaha mengaburkan jejak dengan menyembunyikan sandal korban dan meletakkan parang serta sandalnya di lokasi yang agak jauh dari TKP. Namun, upaya ini berhasil dipatahkan oleh ketelitian tim gabungan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Rutan Polres Bombana. Kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Satreskrim Polres Bombana dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bombana setelah berkas dinyatakan lengkap.
![]()











