Daerah  

BLU RSUD Kabupaten Bombana Teken PKS 2 Pengampun Kesehatan Jiwa, Perkuat Layanan Kesehatan Mental di Regional IV

Malang, 18 September 2024 – BLU RSUD Kabupaten Bombana turut berpartisipasi dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) 2 Pengampun Pelayanan Kesehatan Jiwa di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Kota Malang, Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Arjuno ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, serta para pemangku kepentingan dalam layanan kesehatan jiwa.

Dalam acara yang merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampun Pelayanan Kesehatan Jiwa, Kepala Bagian Tata Usaha BLU RSUD Kabupaten Bombana, Muh. Alwi, S.Si., M.M, hadir mewakili Direktur BLU RSUD Kabupaten Bombana yang berhalangan hadir karena agenda penting lainnya. Penandatanganan PKS 2 ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat jaringan pelayanan kesehatan jiwa di wilayah Regional IV, yang mencakup beberapa rumah sakit di Indonesia.

Penguatan Pelayanan Kesehatan Jiwa Regional IV

Menurut Muh. Alwi, kehadiran pihaknya dalam acara ini menunjukkan komitmen BLU RSUD Kabupaten Bombana untuk mendukung program kesehatan jiwa yang lebih luas. Alwi menjelaskan bahwa penandatanganan PKS 2 ini adalah bagian dari tindak lanjut setelah penandatanganan MOU dan PKS 1 yang melibatkan sembilan Rumah Sakit Strata Paripurna atau RS Strata Utama, yang ditunjuk sebagai RS Pengampu untuk menangani masalah kesehatan jiwa di masing-masing wilayah.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia mengenai Rumah Sakit Jejaring Pengampun Pelayanan Kesehatan Jiwa. Sebelumnya, telah dilakukan penandatanganan MOU dan PKS 1 dengan sembilan RS strata paripurna yang ditunjuk sebagai rumah sakit pengampu. Pada kesempatan kali ini, kami melakukan penandatanganan PKS 2 sebagai langkah untuk memudahkan penguatan dan peningkatan pelayanan kesehatan jiwa,” ungkap Muh. Alwi.

BLU RSUD Kabupaten Bombana ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit yang diampu dalam Regional IV Kesehatan Jiwa, sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan kesehatan jiwa dapat lebih merata di seluruh wilayah ini. “Melalui PKS 2 ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa, khususnya di rumah sakit strata madya yang diampu. Kami berharap ini akan membantu memperkuat sistem kesehatan jiwa di daerah-daerah yang membutuhkan dukungan lebih besar,” lanjutnya.

Proses Penandatanganan PKS 2

Agenda kegiatan dimulai dengan sambutan dari Direktur Utama RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, yang dalam pemaparannya melaporkan hasil pengampuan kesehatan jiwa ke PKJN RSJ Marzoeki Mahdi, selaku Koordinator Nasional. Dalam laporannya, RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat memaparkan berbagai pencapaian dalam pelayanan kesehatan jiwa serta rencana ke depan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perawatan kesehatan mental.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS 2, yang dilakukan oleh perwakilan rumah sakit yang tergabung dalam Jejaring Pengampun Kesehatan Jiwa. Penandatanganan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem layanan kesehatan jiwa di Indonesia, di mana setiap rumah sakit yang terlibat dapat saling berbagi pengalaman, sumber daya, serta praktik terbaik untuk mendukung kesehatan mental masyarakat.

Fokus pada Kesehatan Jiwa Masyarakat

Muh. Alwi juga menekankan pentingnya sinergi antara rumah sakit pengampu dengan rumah sakit yang diampu, guna menciptakan pelayanan yang lebih efisien dan efektif. Dalam hal ini, BLU RSUD Kabupaten Bombana diharapkan dapat berperan aktif dalam proses penguatan kapasitas layanan kesehatan jiwa, yang tidak hanya terbatas pada perawatan medis, tetapi juga memberikan pendampingan psikososial kepada pasien dan keluarganya.

“Kami berharap bahwa penandatanganan PKS 2 ini akan membuka jalan bagi sinergi yang lebih baik antara berbagai pihak dalam menyediakan layanan kesehatan jiwa yang lebih terjangkau dan berkualitas, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah-daerah terpencil,” tutup Muh. Alwi.

Meningkatkan Akses Layanan Kesehatan Jiwa

Dengan adanya kerja sama yang lebih erat antara rumah sakit pengampu dan rumah sakit strata madya yang diampu, diharapkan pelayanan kesehatan jiwa dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, keberadaan jaringan ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi stigma sosial terkait penyakit jiwa, serta memperbaiki pemahaman masyarakat tentang pentingnya perawatan kesehatan mental.

Penandatanganan PKS 2 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Sehat 2045, dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup melalui pelayanan kesehatan yang holistik, mencakup kesehatan fisik, mental, dan sosial. BLU RSUD Kabupaten Bombana sebagai salah satu rumah sakit yang terlibat, berkomitmen untuk mendukung penuh visi ini, serta terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan jiwa di wilayahnya.

Dengan adanya kolaborasi antara RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, PKJN, dan rumah sakit pengampu lainnya, diharapkan layanan kesehatan jiwa dapat lebih efektif dan menyeluruh, membawa dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan ini.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »