Bombana, 17 September 2024 – Untuk menghadapi perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, BLU RSUD Kabupaten Bombana melakukan inovasi untuk memperbaiki pengelolaan data kesehatan melalui transformasi digital. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan pengelolaan data kesehatan yang belum sepenuhnya terpadu, dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien, akurat, dan terintegrasi bagi pasien yang berobat di rumah sakit tersebut.
Implementasi Rekam Medis Elektronik untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Menurut Direktur BLU RSUD Kabupaten Bombana, drg. Riswanto, M.KM, salah satu perubahan mendasar yang perlu dilakukan adalah perubahan budaya dalam pengelolaan rekam medis, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Peraturan ini mengatur kewajiban fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk mengimplementasikan rekam medis elektronik, mulai dari pasien masuk hingga pasien pulang, dirujuk, atau meninggal.
“Hal yang harus diubah adalah budaya pengelolaan rekam medis di fasilitas kesehatan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022, rekam medis elektronik wajib diterapkan untuk memastikan integrasi data yang lebih baik dan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas,” jelas drg. Riswanto.
Tujuan dan Manfaat Rekam Medis Elektronik
Drg. Riswanto menjelaskan bahwa tujuan utama dari penerapan rekam medis elektronik adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit. Selain itu, sistem ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan rekam medis, serta memastikan keamanan, kerahasiaan, dan keutuhan data medis pasien. Dengan adanya sistem berbasis digital yang terintegrasi, diharapkan pelayanan kesehatan di BLU RSUD Kabupaten Bombana menjadi lebih efisien dan terorganisir dengan baik.
“Rekam Medis Elektronik memberikan banyak manfaat, di antaranya adalah kemudahan akses data pasien yang lebih cepat, meningkatkan keamanan dan kerahasiaan data medis, serta memberikan kemudahan bagi tenaga medis dalam proses pengambilan keputusan klinis. Kami berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik melalui implementasi sistem ini,” tambah drg. Riswanto.
Pelatihan untuk Pengembangan Sistem
Sebagai langkah konkret untuk menerapkan sistem Rekam Medis Elektronik (RME), BLU RSUD Kabupaten Bombana mengutus dua orang tenaga ahli untuk mengikuti kegiatan “Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) Integrasi Satu Sehat” tingkat Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan di Hotel Same, Kota Kendari. Dua tenaga ahli yang dikirim adalah Arfah, Amd.Rmik, Kepala Ruangan Rekam Medis, dan Muh. Jefri Daga, S.Kom, Tim IT RSUD Bombana. Keduanya diharapkan dapat membawa pengetahuan dan keterampilan baru untuk memastikan implementasi sistem RME yang lebih efektif dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Dengan mengikuti kegiatan ini, kami berharap dapat membawa kembali pengetahuan dan pengalaman yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pelayanan di BLU RSUD Bombana. Dengan Rekam Medis Elektronik yang terintegrasi, pelayanan kami akan lebih efisien dan akurat, sehingga pasien mendapatkan pelayanan terbaik,” ujar Arfah, Amd.Rmik, Kepala Ruangan Rekam Medis.
Meningkatkan Efisiensi Pelayanan Kesehatan
Melalui implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi, BLU RSUD Kabupaten Bombana bertujuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada dalam pengelolaan data kesehatan. Dengan sistem ini, data rekam medis pasien akan lebih mudah diakses oleh tenaga medis, meminimalkan kesalahan dalam pencatatan, dan mempercepat proses administrasi di rumah sakit. Lebih dari itu, pasien akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, tepat, dan tanpa hambatan.
Dengan sistem ini, semua data pasien akan tersimpan secara digital, mengurangi potensi kehilangan data dan memastikan seluruh informasi pasien dapat diakses secara cepat dan tepat oleh dokter, perawat, atau tenaga medis lainnya. Sistem ini juga memudahkan dalam proses rujukan pasien antar fasilitas kesehatan, karena data pasien yang terintegrasi dapat dengan mudah dipindahkan antara rumah sakit atau pusat kesehatan lainnya.
Mendorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Sulawesi Tenggara
Kegiatan pelatihan dan penerapan Rekam Medis Elektronik di tingkat Sulawesi Tenggara menjadi bagian dari upaya lebih besar untuk mendorong digitalisasi layanan kesehatan di provinsi ini. Satu Sehat adalah program yang diluncurkan pemerintah untuk mengintegrasikan data kesehatan seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia agar dapat saling terhubung dan memberikan pelayanan yang lebih efisien.
BLU RSUD Kabupaten Bombana berkomitmen untuk menjadi bagian dari transformasi ini dengan mendigitalisasi semua data medis pasien. Harapannya, dengan sistem yang terintegrasi, pasien akan merasakan manfaat langsung berupa pelayanan yang lebih cepat dan efisien, serta memastikan tidak ada lagi data yang hilang atau tertukar.
Komitmen untuk Meningkatkan Layanan Kesehatan
Dengan adanya transformasi digital ini, BLU RSUD Kabupaten Bombana berharap bisa memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat. Rekam Medis Elektronik tidak hanya menjadi alat untuk meningkatkan efisiensi operasional rumah sakit, tetapi juga sebuah langkah maju dalam upaya mewujudkan sistem layanan kesehatan yang modern dan berbasis teknologi.
Dengan penerapan sistem ini, masyarakat Kabupaten Bombana dapat merasakan perubahan signifikan dalam kualitas pelayanan medis. Melalui inovasi dan transformasi digital, BLU RSUD Bombana siap untuk menjadi rumah sakit yang lebih terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman, efisien, dan berkualitas tinggi bagi seluruh pasien.
![]()











