Rumbia, 11 September 2024 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bombana melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bidang PM) mengikuti Sosialisasi Pengisian Data Pemeringkatan BUM Desa yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu, 11 September 2024. Sosialisasi ini digelar oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia, menggunakan platform Zoom Meeting dan saluran YouTube Dit. PKEI PEID Kemendes.
Sosialisasi yang bersifat nasional ini diikuti oleh Dinas PMD Provinsi, Dinas PMD Kabupaten/Kota, serta berbagai perwakilan dari Tim Pendamping Pusat (TPP Pusat), TPP Provinsi (TAPM), TPP Kabupaten/Kota (TAPM), TPP Kecamatan (Pendamping Desa), TPP Desa (Pendamping Lokal Desa), dan seluruh BUM Desa di Indonesia. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 11 hingga 13 September 2024.
Pemeringkatan BUM Desa untuk Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
Pemeringkatan BUM Desa dan BUM Desa Bersama ini mengacu pada Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 145 Tahun 2022. Keputusan ini menetapkan formula pemeringkatan yang mencakup penilaian terhadap tujuh aspek penting, yakni:
- Kelembagaan
- Manajemen
- Usaha dan/Unit Usaha
- Kerjasama/Kemitraan
- Aset dan Permodalan
- Administrasi Laporan Keuangan dan Akuntabilitas
- Keuntungan dan Manfaat bagi Desa serta Masyarakat Desa
Pemeringkatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai kinerja BUM Desa di berbagai wilayah, serta mendorong perbaikan dalam aspek-aspek yang kurang optimal, demi meningkatkan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Tanggung Jawab Dinas PMD dalam Proses Pemeringkatan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bombana memiliki peran penting dalam pengelolaan Aplikasi Pemeringkatan BUM Desa. Dinas PMD Kabupaten bertanggung jawab atas pengoperasian aplikasi tersebut pada tingkat kabupaten, serta memiliki akses untuk melihat dan menyimpan data pemeringkatan. Data yang diakses meliputi hasil pemeringkatan periode sebelumnya dan hasil sementara dari pendataan yang dilakukan pada masing-masing aspek penilaian.
“Pemeringkatan BUM Desa merupakan upaya pemerintah untuk mendorong kinerja yang lebih baik di tingkat desa. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pemeringkatan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa,” ujar dr. Sunandar, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bombana.
Upaya Meningkatkan Peran BUM Desa
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, DPMD Kabupaten Bombana berharap agar seluruh BUM Desa di wilayahnya dapat lebih memahami pentingnya pemeringkatan sebagai bagian dari upaya penguatan lembaga ekonomi desa. Melalui pemeringkatan, diharapkan BUM Desa dapat terus berkembang, memiliki akuntabilitas yang tinggi, dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat desa, baik dari segi ekonomi maupun sosial.
“Pemeringkatan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga soal kualitas pengelolaan dan dampaknya bagi masyarakat. Dengan pemeringkatan yang baik, BUM Desa di Kabupaten Bombana akan semakin kuat dan mampu berkontribusi lebih besar dalam pembangunan desa,” tambah dr. Sunandar.
Harapan untuk Meningkatkan Kualitas BUM Desa di Bombana
Melalui sosialisasi ini, DPMD Kabupaten Bombana semakin optimis bahwa BUM Desa di wilayahnya dapat meningkat kinerjanya, sehingga semakin banyak desa yang dapat merasakan manfaat dari keberadaan BUM Desa tersebut. Pemeringkatan ini bukan hanya bertujuan untuk menilai, tetapi juga untuk memberikan peta jalan bagi setiap BUM Desa untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas operasionalnya. Dengan cara ini, BUM Desa di Bombana diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan dan berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat desa.
Sosialisasi yang berlangsung selama tiga hari ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh pemangku kepentingan tentang proses pemeringkatan dan bagaimana cara mengisi data secara benar. Dinas PMD Kabupaten Bombana berencana untuk terus mengikuti setiap perkembangan dalam pemeringkatan ini dan memastikan bahwa semua BUM Desa yang ada di Bombana dapat terlibat aktif dalam proses ini.
Dengan semakin baiknya pengelolaan BUM Desa di Kabupaten Bombana, diharapkan dapat tercipta lebih banyak peluang ekonomi baru yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat desa. Pemeringkatan BUM Desa ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi lokal dan mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.
![]()











