Kendari, 9 September 2024 – Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan S.Sos., M.P.W, hadir dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara mengenai hasil evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (perda) kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, yang berkaitan dengan pertanggungjawaban dan penjabaran pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tenggara, Muhammad Ilyas Abibu, kepada perwakilan dari setiap kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. Acara berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara pada Senin, 9 September 2024.
Langkah Penting dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Dalam sambutannya, Muhammad Ilyas Abibu menjelaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bagian penting dari proses administrasi dan pengawasan keuangan daerah. Ia menekankan bahwa tujuan utama dari evaluasi tersebut adalah memastikan bahwa peraturan dan pengelolaan anggaran daerah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penyerahan SK ini menjadi tanda dimulainya tahapan berikutnya dalam implementasi dan pelaksanaan APBD serta peraturan daerah yang telah dievaluasi,” ujar Ilyas. “Evaluasi ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa seluruh pengelolaan anggaran berjalan dengan transparan dan akuntabel, sehingga dapat berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Evaluasi Rancangan Perda APBD Kabupaten Bombana
Hasil evaluasi yang dilakukan mencakup dua jenis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Peraturan Bupati Bombana tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Evaluasi ini terdiri dari tiga aspek utama, yaitu Evaluasi Konsistensi, Evaluasi Legalitas, dan Evaluasi Kebijakan.
- Evaluasi Konsistensi bertujuan untuk menilai kesesuaian antara pagu anggaran yang tercantum dalam APBD dengan yang tercantum dalam rancangan peraturan daerah. Selain itu, evaluasi ini juga memeriksa kesesuaian nomenklatur pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBD dengan rancangan peraturan daerah, serta kesesuaian struktur dan klasifikasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBD dengan rancangan tersebut.
- Evaluasi Legalitas dilakukan untuk menilai kepatuhan terhadap landasan yuridis dan penyajian informasi yang jelas dalam Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD serta Rancangan Peraturan Bupati Bombana tentang penjabaran pelaksanaan APBD.
- Evaluasi Kebijakan berfokus pada penilaian terhadap kepatuhan atas pelaksanaan APBD yang telah disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan dan keputusan yang diambil sesuai dengan peraturan yang ada dan mendukung kelancaran pengelolaan anggaran daerah.
Ridwan: Komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Ridwan S.Sos., M.P.W, selaku Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, mengungkapkan bahwa penyerahan SK tersebut menjadi langkah awal yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Bombana dalam memastikan bahwa APBD 2023 sudah dikelola dengan baik dan transparan. Ia juga menegaskan bahwa hasil evaluasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi internal untuk memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan anggaran daerah di masa yang akan datang.
“Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan akuntabel dan sesuai dengan aturan yang ada. Evaluasi ini akan menjadi bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD Kabupaten Bombana,” ungkap Ridwan.
Penyerahan SK tersebut juga merupakan momentum penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Bombana. “Kami berharap dengan evaluasi ini, pengelolaan APBD Kabupaten Bombana dapat terus ditingkatkan, sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Melangkah ke Tahapan Berikutnya
Setelah penyerahan SK, tahapan selanjutnya adalah implementasi penjabaran pelaksanaan APBD sesuai dengan hasil evaluasi. Pemerintah daerah akan berusaha untuk terus meningkatkan kinerja dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan program-program pembangunan, guna mewujudkan sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
“Kami siap untuk menjalankan rekomendasi yang ada dan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah,” tegas Ridwan.
Dengan adanya penyerahan SK ini, diharapkan seluruh tahapan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program di Kabupaten Bombana dapat berjalan dengan lancar dan lebih efektif, demi kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. **Evaluasi ini menjadi awal yang baik bagi Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mencapai tata kelola yang lebih baik dan bertanggung jawab.
![]()











