Stranas Baru untuk Perangi Stunting, Indonesia Siapkan Generasi Emas 2045

Suprayoga Hadi, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemeratan, Sekretariat Wakil Presiden
Suprayoga Hadi, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemeratan, Sekretariat Wakil Presiden

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah strategis untuk menekan angka stunting di Indonesia. Melalui penyusunan Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan dan Penurunan Stunting 2025–2029, target penurunan prevalensi stunting menjadi 5% pada 2045 kini semakin nyata. Strategi ini mencakup pendekatan pencegahan berbasis kelompok sasaran yang lebih terarah.

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan, Sekretariat Wakil Presiden RI, Suprayoga Hadi, menyatakan bahwa paradigma pencegahan menjadi fokus utama dalam Stranas baru ini. Lima kelompok sasaran prioritas telah ditentukan, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, baduta (balita di bawah dua tahun), balita (usia 2–5 tahun), serta remaja putri dan calon pengantin.

“Pendekatan ini tidak hanya mempercepat penurunan angka stunting tetapi juga mencegah munculnya kasus baru. Dengan intervensi yang lebih terintegrasi, dampak jangka panjang dari stunting bisa diminimalkan,” ujarnya saat Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema Makan Bergizi Gratis Solusi Atasi Stunting, Senin (18/11).

Langkah strategis ini sejalan dengan program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan diluncurkan pada Januari 2025. Program ini akan memberikan asupan gizi seimbang kepada kelompok rentan, termasuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Sinergi antara Stranas dan MBG diyakini dapat mempercepat pencapaian target pemerintah menurunkan prevalensi stunting menjadi 14,2% pada 2029.

Suprayoga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan Stranas. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan memimpin koordinasi, dengan dukungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta Kementerian Kesehatan. Struktur pemerintahan yang lebih inklusif akan memastikan program berjalan efektif di lapangan.

Dalam implementasinya, Stranas juga menekankan pemanfaatan data berbasis alamat untuk memastikan intervensi tepat sasaran. Pemerintah telah memetakan daerah prioritas berdasarkan prevalensi stunting, sehingga alokasi anggaran dan program dapat lebih efisien.

Revisi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 menjadi dasar hukum bagi Stranas ini dan diharapkan terbit pada awal 2025. Suprayoga optimistis, kerangka kerja yang lebih terarah akan memperkuat capaian Indonesia dalam menekan stunting, bahkan menjadi model penanganan stunting di dunia.

Indonesia telah diakui dunia sebagai salah satu negara dengan upaya terbaik dalam mengurangi angka stunting. Dengan komitmen yang semakin kuat dan kebijakan berbasis pencegahan, pemerintah optimis dapat mencetak generasi emas yang sehat, cerdas, dan produktif untuk menghadapi tantangan global di masa depan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »