Daerah  

Pemkab Bombana Tingkatkan Kapasitas Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana menyelenggarakan pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas petugas dalam menghadapi permasalahan yang semakin kompleks.

Pelatihan ini diadakan untuk memperkuat kemampuan para petugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dalam memberikan layanan perlindungan, mulai dari pengaduan hingga pemulihan korban. Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret pemerintah daerah untuk menjadikan Bombana sebagai daerah ramah perempuan dan anak.

Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Edy Suharmanto, menegaskan pentingnya pendekatan multidimensional dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, manajemen kasus menjadi solusi strategis untuk merespons kompleksitas masalah tersebut.

“Pendekatan manajemen kasus memungkinkan adanya layanan yang terintegrasi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Harapannya, perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak dapat diwujudkan secara menyeluruh,” ujar Edy dalam sambutannya.

UPTD PPA memiliki peran sentral dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak. Selain menangani kasus kekerasan dan diskriminasi, unit ini juga menyediakan layanan pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, hingga pendampingan hukum.

Pelatihan ini dirancang agar fungsi UPTD PPA semakin optimal. Kepala Dinas DP3A Bombana, Drs. Abdul Rahman, M.Si, menjelaskan bahwa pelatihan ini mencakup berbagai teknik penanganan kasus kekerasan. “Peserta dilatih menangani setiap kasus secara menyeluruh, mulai dari pengaduan hingga rehabilitasi korban. Tujuannya adalah memastikan tidak ada korban yang terlantar, serta memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,” tuturnya.

Para peserta mendapatkan materi tentang cara melakukan penjangkauan korban, mediasi, pendampingan hukum, dan rehabilitasi. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan kasus, tetapi juga memulihkan korban secara fisik dan psikologis.

“Melalui pelatihan ini, kami berupaya membangun sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, sehingga mampu menangani kasus dengan pendekatan yang lebih humanis dan menyeluruh,” imbuh Abdul Rahman.

Kegiatan ini menjadi cerminan komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana untuk terus mengawal penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pemerintah daerah juga memastikan hasil pelatihan diimplementasikan secara nyata.

“Kami ingin memastikan semua korban mendapatkan perlindungan maksimal. Dengan sinergi lintas sektor, harapan kami adalah menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Bombana,” ungkap Edy Suharmanto.

Pelatihan ini menjadi langkah nyata untuk mewujudkan sistem perlindungan yang efektif dan efisien. Diharapkan, seluruh peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh untuk mendukung upaya pemkab dalam menciptakan Bombana sebagai daerah yang peduli terhadap hak-hak perempuan dan anak.

Dengan semangat kolaborasi dan dedikasi tinggi, Bombana diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pelatihan ini menegaskan bahwa setiap individu berhak atas perlindungan dan kehidupan yang bermartabat.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »