Bombana – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bombana berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi penggunaan barang milik daerah dan rekonsiliasi barang milik daerah yang diselenggarakan oleh Bagian Aset Daerah Kabupaten Bombana. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Qubah, Kendari pada hari Jumat, 29 November 2024, ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, termasuk Fredy Rante, Bendahara Barang Dinkes Kabupaten Bombana.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pengelolaan aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah, khususnya di sektor kesehatan. Dalam sambutannya, Fredy Rante menyampaikan pentingnya pengelolaan aset yang efektif untuk mendukung pelayanan kesehatan yang optimal. “Pengelolaan barang milik daerah yang baik akan langsung berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Ini menjadi sangat penting agar fasilitas kesehatan dapat berfungsi maksimal,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini mencakup penyampaian materi mengenai tata cara penggunaan dan pencatatan barang milik daerah, serta proses rekonsiliasi yang harus dilakukan secara berkala. Peserta juga diberikan pelatihan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset pemerintah. Dalam diskusi, para peserta, termasuk perwakilan Dinkes, aktif bertanya dan berdiskusi mengenai pengelolaan barang milik daerah untuk sektor kesehatan.
Selain itu, Dinkes Kabupaten Bombana juga menegaskan perlunya kolaborasi antar instansi dalam pengelolaan barang milik daerah. “Kolaborasi antar lembaga sangat penting untuk menghindari penyimpangan dan meningkatkan efisiensi penggunaan barang milik daerah. Dengan adanya koordinasi yang baik, kami bisa memastikan semua aset digunakan secara tepat guna,” tambah Fredy Rante.
Kegiatan ini mencakup beberapa aspek krusial dalam pengelolaan barang milik daerah yang sangat relevan dengan sektor kesehatan, antara lain:
- Penggunaan Aset yang Efektif: Sosialisasi ini menekankan pentingnya penggunaan barang milik daerah, seperti peralatan medis, bangunan, dan kendaraan dinas, secara tepat dan efektif. Hal ini penting agar aset yang ada dapat digunakan sesuai dengan fungsinya dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
- Rekonsiliasi Aset: Proses rekonsiliasi bertujuan untuk mencocokkan catatan barang milik daerah dengan kondisi fisik di lapangan. Proses ini memastikan bahwa semua aset tercatat dengan benar dan tidak ada barang yang hilang atau tidak terpakai. Dinkes turut membantu dalam menyediakan data dan informasi terkait barang yang digunakan dalam kegiatan pelayanan kesehatan.
- Pelatihan dan Edukasi: Kegiatan ini juga memberikan pelatihan bagi pegawai dan pengelola barang milik daerah agar mereka memahami prosedur yang benar dalam pengelolaan aset serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaannya.
- Kolaborasi Antar Instansi: Sosialisasi ini membuka peluang bagi Dinkes untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi lain dalam pengelolaan aset daerah. Kerjasama antar lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan barang dan meminimalkan kesalahan dalam pencatatan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana berharap dapat meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya penggunaan aset yang bertanggung jawab dan efektif. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bombana, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pengelolaan aset yang baik akan sangat mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik. Dengan pengelolaan yang efisien, kami berharap bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal fasilitas dan peralatan medis yang memadai,” ujar Fredy Rante.
Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya memberi manfaat dalam hal pemahaman dan penerapan aturan, tetapi juga menjadi langkah awal untuk menciptakan sistem manajemen barang milik daerah yang lebih baik. Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan pengelolaan aset daerah.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan barang milik daerah dapat bekerja lebih baik, memastikan pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Sosialisasi yang dilakukan secara rutin juga dapat memperkuat sistem pengelolaan barang milik daerah, mengurangi penyimpangan, serta meningkatkan kinerja instansi pemerintah dalam memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.
![]()











