Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana, melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), secara resmi membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester 2 pada Jumat, 29 November 2024, yang berlangsung di Aula Kantor DPPKB. Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana, Muslihin, SP, dan dihadiri oleh pejabat terkait, tenaga kesehatan, serta para camat dan lurah/desa di Kabupaten Bombana.
Diseminasi ini bertujuan untuk menyampaikan hasil audit dan evaluasi kasus stunting yang telah dilaksanakan selama semester kedua tahun 2024, serta untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai langkah-langkah strategis dalam penanganan stunting di Kabupaten Bombana. Stunting, yang menjadi salah satu masalah kesehatan utama, terus menjadi perhatian serius dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, terutama bagi balita dan anak-anak.
Dalam sambutannya, Muslihin mengungkapkan betapa pentingnya koordinasi antara berbagai pihak dalam penanganan kasus stunting, baik di tingkat pusat hingga desa. “Penurunan stunting ini harus dilaksanakan oleh semua pihak. Kita tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja, semua pihak harus terlibat, baik dari tingkat pusat maupun tingkat desa. Tanpa kerjasama yang solid dan partisipasi dari semua pihak, program ini tidak akan tercapai,” tegas Muslihin.
Selain itu, Muslihin menambahkan bahwa Kabupaten Bombana sudah bergerak secara terintegrasi dan konvergen dalam penanganan stunting, salah satunya melalui pembentukan Tim Audit Kasus Stunting. Dikatakannya, Pemkab Bombana juga telah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2024 yang menegaskan peran desa dalam percepatan penurunan kasus stunting, serta Surat Keputusan Bupati No. 494 Tahun 2023 yang menetapkan 45 desa sebagai Lokus Stunting pada tahun 2024.
“Melalui upaya ini, kami berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan memastikan bahwa penanganan stunting dilakukan secara menyeluruh dan efektif,” tambah Muslihin.
Lebih lanjut, Muslihin menjelaskan bahwa upaya penanganan stunting di Bombana dilakukan melalui 8 aksi konvergensi yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sektor-sektor terkait. “Kami telah melibatkan seluruh sektor dalam percepatan penurunan stunting. Tidak hanya sektor kesehatan, tetapi juga sektor pendidikan, lingkungan, serta sosial ekonomi,” ujarnya.
Menurut data yang ada, angka stunting di Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mencapai 30%, sementara itu Kabupaten Bombana sedikit lebih tinggi, yaitu 30,4%. Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting secara nasional dari 24,4% pada tahun 2023 menjadi 14% pada tahun 2024. “Target ini tentu tidak mudah, namun dengan kerjasama dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, kita optimis dapat mencapainya,” ungkap Muslihin.
Pada kesempatan yang sama, Muslihin juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung program ini. “Kami berharap masyarakat benar-benar memiliki komitmen tinggi dalam pelaksanaan kegiatan ini. Semua pihak harus terlibat dalam gerakan bersama untuk memastikan bahwa setiap anak di Bombana dapat tumbuh sehat, cerdas, dan bebas stunting,” harapnya.
Kegiatan diseminasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas stunting, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada kemajuan pembangunan daerah. Pemkab Bombana berharap bahwa melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, penurunan angka stunting dapat tercapai sesuai dengan target nasional.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Bombana untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta seluruh sektor terkait dalam menanggulangi masalah stunting. Diseminasi ini diharapkan mampu memberikan wawasan dan memperkuat komitmen para pemangku kepentingan dalam mewujudkan Bombana sebagai daerah yang bebas stunting di masa depan.
![]()











