Bombana, Januari 2025 – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melaksanakan reviu terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung dari 6 hingga 16 Januari 2025 di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana dan melibatkan 22 Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bombana sebagai objek pemeriksaan.
Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menjelaskan bahwa reviu ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOK Tahun Anggaran 2024. “Pelaksanaan reviu ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana BOK. Pengawasan dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam bentuk reviu, audit, pemantauan, dan evaluasi sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban dana,” ujar Ridwan.
Menurut Ridwan, reviu ini sangat penting untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi layanan kesehatan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan dalam program BOK benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Samaruddin, S.Pd.SD., selaku Pengendali Teknis pada kegiatan reviu ini, menjelaskan bahwa pelaksanaan reviu mencakup seluruh tahapan pengelolaan Dana BOK, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. “Reviu ini dilakukan untuk menguji keabsahan, keandalan, dan kesesuaian laporan realisasi BOK dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi penyelewengan yang dapat mengakibatkan kerugian negara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Samaruddin menegaskan bahwa reviu ini menjadi langkah preventif dalam memastikan bahwa pengelolaan dana berjalan transparan dan akuntabel. “Dengan adanya reviu ini, kami berharap seluruh Puskesmas di Kabupaten Bombana dapat semakin disiplin dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan Dana BOK yang telah diterima,” katanya.
Inspektorat Bombana menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan Dana BOK. Dengan adanya reviu ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Bombana semakin optimal, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan di daerah tersebut.
![]()











