Perspektifmedia.id || Bombana – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bombana menemukan sejumlah bukti aktivitas penambangan tanpa izin di sekitar wilayah Desa Wumbubangka, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Patroli yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, S.Tr.K., S.I.K., dilakukan pada Senin (10/3) sekitar pukul 15.30 WITA hingga 17.40 WITA.
Dalam pemeriksaan di lokasi SP6, SP7, dan SP9 Kecamatan Rarowatu Utara, tim tidak menemukan aktivitas penambangan aktif. Namun, terdapat lubang bekas galian, beberapa unit mesin diesel (dompeng), mesin alkon, serta tenda atau gubuk kosong yang diduga digunakan sebagai tempat istirahat para penambang.
“Mesin dan peralatan masih tertinggal di pinggir lubang, tetapi tidak ada orang di lokasi saat patroli,” jelas Yudha dalam laporannya.

Situasi di sekitar lokasi dilaporkan kondusif. Tim menegaskan akan terus memantau wilayah tersebut guna mencegah potensi tindak pidana tambang ilegal.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penertiban alat dan pemantauan lebih lanjut,” tambahnya.
Pemerintah setempat sebelumnya telah mengingatkan larangan aktivitas penambangan tanpa izin akibat risiko kerusakan lingkungan dan keselamatan warga. Masyarakat diimbau melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi kepolisian.
Pewarta Abdul Muis
Editor Redaksi
![]()











