Tiga Perempuan Diamankan Terkait Sabu di Bombana

Perspektifmedia.id || Bombana – Kepolisian Resor Bombana mengamankan tiga perempuan diduga terlibat jaringan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Dusun Pomoea, Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Senin (28/3) malam.

Operasi ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di rumah salah satu tersangka, Dewi Fauliani.

Berdasarkan informasi masyarakat, personel Polsek Poleang Timur yang dipimpin Kapolsek IPDA Muh. Fajar melakukan penyelidikan sekitar pukul 21.40 WITA.

Di lokasi, mereka menemukan Reza Oktawidiani (26) sedang menyimpan sabu di kandang ayam belakang rumah. Penggeledahan menemukan 6 bungkus plastik berisi kristal sabu dengan berat bruto 15,66 gram, disertai alat hisap, sendok pipet, dan handphone.

“Reza mengakui sabu tersebut miliknya dan didapat dari seseorang berinisial MS di Kecamatan Rumbia,” jelas keterangan resmi polisi.

Hampir bersamaan, Ani (38) diamankan saat membuang 3 bungkus sabu (17,20 gram) di pintu belakang. Dalam interogasi, Ani mengaku diperintahkan Dewi Fauliani (43) untuk menyembunyikan paket tersebut.

Polisi kemudian menggeledah kamar Dewi dan menemukan barang bukti lain, termasuk uang tunai Rp596.000 dan handphone.

“Dewi membenarkan sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial D di Kota Kendari,” tambah laporan tersebut.

Ketiga tersangka berprofesi sebagai ibu rumah tangga diamankan bersama barang bukti dan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bombana untuk penyidikan lanjutan.

Kasus ini memperlihatkan modus penyimpanan narkoba di lokasi tidak terduga, seperti kandang ayam, untuk menghindari patroli.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »