Perspektifmedia.id || Bombana — Polsek Kabaena Barat mengamankan dua tersangka dan 9,28 gram sabu dalam operasi narkotika di Pelabuhan Sikeli, Bombana, Senin (23/6) siang. Penangkapan bermula dari laporan warga tentang transaksi sabu yang dikemas dalam kotak air mineral.
Kapolsek Kabaena Barat, Ipda Andi Temmanengnga, memimpin penyergapan pada pukul 12.10 WITA setelah tim menemukan kurir kapal cepat, Aril Ananta, membawa paket mencurigakan.
“Interogasi mengungkap paket itu pesanan Fikri Al Ma’ruf,” jelas Andi dalam laporan resmi.
Fikri (22) kemudian diamankan di Kelurahan Sikeli. Dari pemeriksaan, polisi mengetahui sabu tersebut dipasok Sunaryanto (30).
“Pelaku mengaku memesan sabu dari Yudin yang masih dalam penyelidikan,” tambah Andi.
Selain 9,28 gram sabu dalam dua plastik bening, polisi menyita:
– Timbangan digital
– Kantong plastik ungu
– Kotak air merek Leminerale
– Tiga ponsel (Redmi dan Oppo)
– Beha cokelat untuk penyamaran
Modus operandi melibatkan pengiriman via kapal cepat dengan sabu disembunyikan dalam kotak air kemasan.
Identitas Tersangka
1. Sunaryanto (alias Anto)
– TTL: Sikeli, Desember 1994
– Pekerjaan: Pengangguran
– Alamat: Sikeli, Kabaena Barat
2. Fikri Al Ma’ruf (alias Bidot)
– TTL: Sikeli, 11 Januari 2003
– Pekerjaan: Pengangguran
– Alamat: Sikeli, Kabaena Barat
Keduanya diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bombana untuk penyidikan lanjutan.
![]()











