Perspektifmedia.id, Bombana – Lebih dari tiga pekan sejak surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) diajukan, DPRD Kabupaten Bombana masih belum memberikan jawaban. Di balik senyap itu, ribuan honorer R4 yang menggantungkan hidup pada status kepegawaiannya terus menunggu kepastian yang tak kunjung datang. Bombana, 02 Desember 2025.
Di Persimpangan Nasib: Ketika Waktu Bergerak Lebih Cepat dari Pemerintah
Setiap hari, ratusan tenaga honorer di Bombana mengecek informasi terbaru sembari berharap ada kabar baik dari Pemerintah. Mereka bukan menunggu janji, melainkan sebuah kepastian: apakah mereka akan masuk dalam pengusulan PPPK Paruh Waktu atau kembali menjadi kelompok pekerja “tak bernama” dalam sistem birokrasi.
Situasi mendesak itu bukan tanpa alasan. Batas akhir pengusulan PPPK Paruh Waktu secara nasional ditetapkan pada 31 Desember 2025. Namun hingga kini, proses administrasi di tingkat daerah justru berjalan lambat, bahkan terseok.
Puncak keresahan muncul ketika surat resmi Forum Honorer R4 Bombana bernomor 02/F-HR4B/BBN/XI/2025, yang dikirim pada 10 November 2025, tidak kunjung mendapatkan respons DPRD untuk menjadwalkan RDP.
“Waktu terus berjalan, sementara kami masih menunggu. Kami hanya ingin didengar,” kata Herman, Ketua Forum Honorer R4 Bombana.
Masalah Sistem atau Masalah Sikap?
Dalam suratnya, Forum Honorer R4 menjelaskan berdasarkan informasi yang simpang siur, data mereka menghadapi kendala teknis: aplikasi pengusulan PPPK dari pemerintah pusat masih terkunci, sehingga proses tidak bisa dilanjutkan oleh BKPSDM Bombana. Pemda telah menyampaikan surat bernomor 800/5637 kepada KemenPAN-RB, meminta solusi pembukaan aplikasi.
Namun fakta lain ikut mengemuka. Berdasarkan dokumen laporan Forum ke Ombudsman, keterlambatan yang terjadi bukan semata soal aplikasi. Forum menuding adanya penundaan berlarut dan pengabaian kewajiban hukum oleh BKPSDM Bombana karena tidak finalnya proses pengusulan hingga batas waktu nasional 25 Agustus 2025.
“Kelalaian ini menyebabkan lebih ribuan honorer terancam kehilangan kesempatan afirmasi terakhir,” tulis forum dalam laporannya.
Upaya meminta audiensi ke BKPSDM pada 1 Desember 2025 pun tidak membuahkan jawaban memadai. Minimnya transparansi menjadi sumber kegelisahan baru.
DPRD dalam Sorotan: Mengapa Senyap?
Sikap DPRD Bombana menjadi titik perhatian dalam dinamika ini. Sebagai lembaga pengawas, DPRD memiliki wewenang memfasilitasi RDP sekaligus mengawal proses administratif pemda. Namun hingga berita ini diturunkan, DPRD belum menjadwalkan pertemuan.
Ketidakhadiran DPRD menimbulkan dugaan di kalangan honorer bahwa lembaga itu seakan menutup mata.
“Kami tetap optimis, tapi kami butuh kepastian. DPRD harus hadir, bukan diam,” ujar Muchlis Asfian, Sekretaris Forum Honorer R4.
Suara dari Lapangan: Harapan yang Ditahan
Di luar ruang birokrasi, para honorer terus menjalankan tugas mereka di sekolah, puskesmas, dan kantor-kantor pemerintah. Namun beban psikologis tak bisa disembunyikan.
“Kami hanya ingin diakui. Kami bekerja sepenuh hati, tapi nasib kami seperti tidak dianggap,” kata Nani, honorer di Kecamatan Rumbia.
Sentimen serupa menguat di berbagai kecamatan. Ketidakpastian status membuat sebagian honorer kehilangan motivasi, namun tidak menghilangkan solidaritas mereka untuk memperjuangkan kejelasan.
Jalur Pengaduan: Ombudsman Menjadi Tumpuan Terakhir
Setelah berhari-hari tidak mendapatkan kepastian dari DPRD maupun BKPSDM, Forum Honorer R4 akhirnya melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.
Laporan itu menyoroti tiga poin besar:
• Penundaan berlarut,
• Kurangnya transparansi,
• Potensi hilangnya hak afirmasi ribuan honorer.
Forum meminta Ombudsman memanggil Kepala BKPSDM Bombana untuk menjelaskan keterlambatan tersebut serta mengeluarkan rekomendasi korektif.
“Ini bukan sekadar administrasi. Ini masa depan ribuan honorer Bombana,” tegas Herman
Di Antara Janji dan Tenggat: Siapa yang Bertanggung Jawab?
Sampai hari ini, para honorer masih berada dalam fase penantian. Pemerintah daerah sudah mengirim surat ke pusat, forum sudah melapor ke Ombudsman, namun titik penyelesaian belum terlihat.
Yang dipertanyakan kini sederhana:
Jika semua pihak mengaku peduli, mengapa proses ini berjalan lambat?
Di tengah ketegangan itu, satu hal tetap dipegang para honorer: harapan.
Harapan bahwa sebelum 31 Desember 2025, pintu pengusulan benar-benar terbuka dan tidak ada satu pun dari mereka yang tertinggal. (Red)
![]()











