Daerah  

DPRD Bombana Beri Tenggat Juli ke PDAM Atasi Krisis Air di Dua Desa

RDP DPRD, Pemkab dan PDAM
RDP DPRD, Pemkab dan PDAM

Perspektifmedia.id || Bombana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana memberikan tenggat waktu (Batas waktu terakhir) hingga Juli 2026 kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat untuk menormalkan layanan air bersih yang mangkrak di Desa Batu Lamburi dan Desa Masaloka Timur. Jika gagal, masyarakat siap mengambil alih pengelolaan jaringan pipa secara mandiri.

Keputusan tegas ini diumumkan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan PDAM pada Selasa (3/2), sebagai respons atas keluhan warga Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya yang hampir satu tahun hidup tanpa air mengalir dari keran.

“Hasil RDP tadi merekomendasikan Direktur PDAM diberi waktu sampai bulan Juli. Kalau sampai waktu itu tidak mampu menormalkan kembali layanan, maka kami siap mengambil alih,” kata Wakil Ketua DPRD Bombana, Zalman, S.IP, dalam rapat tersebut.

Menurut Zalman, PDAM mengajukan alasan perlu berkoordinasi dengan Bupati terkait pengajuan anggaran perbaikan. Namun, DPRD menilai hal itu tidak seharusnya menjadi penghambat.

“Padahal kalau Pemda serius, penyelesaiannya cepat. Anggarannya tidak besar, hanya sekitar Rp100 juta,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD memposisikan diri di pihak warga yang telah menanggung beban ekonomi berat. Untuk kebutuhan minum dan masak, masyarakat terpaksa membeli air galon dengan harga yang membengkak.

“Harganya bahkan dua kali lipat dibandingkan di kota, mencapai Rp8 ribu per galon. Ini sangat memberatkan,” ungkapnya.

Krisis ini dinilai semakin mendesak mengingat bulan suci Ramadan akan segera tiba, periode di mana kebutuhan air bersih melonjak. Zalman menegaskan bahwa rekomendasi ini adalah bentuk nyata keberpihakan legislatif terhadap hak dasar masyarakat.

“Masyarakat sudah terlalu lama menunggu. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban kelalaian,” tegasnya.

DPRD Bombana akan melakukan pengawasan ketat terhadap komitmen PDAM. Opsi pengambilalihan oleh masyarakat bersama pemerintah desa, ditegaskan Zalman, adalah langkah serius yang akan diambil jika hingga Juli tidak ada kemajuan nyata di lapangan. AM (Red)

Loading

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »