BOMBANA – Praktik jaringan WiFi ilegal yang marak di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, memasuki status darurat. Lembaga Sosial dan Advokasi Rakyat (Laskar) Bombana mendesak aparat penegak hukum dan dinas terkait segera membersihkan seluruh titik WiFi tanpa izin karena merugikan negara, membahayakan data warga, dan merusak ekosistem telekomunikasi resmi, Kamis (7/5/2026)
Pantauan di lapangan pada Senin (4/5/2026) menunjukkan WiFi ilegal beroperasi terbuka di beberapa kecamatan. Pelaku nekat menarik kabel fiber optik tanpa izin, memasang perangkat pemancar di rumah-rumah warga, lalu menjual voucher internet dengan harga bervariasi mulai dari Rp5.000, Rp60.000, hingga Rp150.000 per bulan.
Ketua Umum Laskar Bombana, Hamsyah, mengungkapkan bahwa praktik ini sudah merambah luas. “Di sejumlah kecamatan di Bombana ini ada yang menggunakan WiFi ilegal. Ada yang tidak memiliki izin sama sekali, dan ada juga yang izinnya dari kabupaten lain tapi beroperasinya di Bombana,” ujarnya.
Hamsyah menegaskan kerugian yang ditimbulkan sangat nyata. “WiFi ilegal yang tidak mengantongi izin ini jelas merugikan negara karena tidak membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) ke negara. Bahayanya, tidak ada jaminan keamanan data warga,” tegasnya.
Praktik ini melanggar hukum dan terancam pidana berat. Sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi Pasal 47, setiap orang yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi tanpa izin diancam pidana penjara 6 tahun dan denda Rp600 juta. Selain itu, perangkat yang dipakai tidak tersertifikasi sehingga berpotensi mengganggu frekuensi resmi.
Hamsyah mendesak Plt. Kepala Dinas Kominfo Bombana, Balai Monitor SFR Kelas II Kendari, dan Polres Bombana untuk segera turun tangan. “Kami minta tim gabungan bergerak. Ini tidak bisa dibiarkan. Masyarakat jadi korban: tarif mahal, jaringan putus, dan data tidak aman,” ujarnya.
Laskar Bombana memberi waktu paling lama satu pekan kepada aparat untuk mendata dan menertibkan seluruh titik WiFi ilegal yang tersebar. Hamsyah menutup pernyataannya dengan nada tegas, “Kami minta bersih total. Jangan ada pembiaran. Kasihan warga yang sudah bayar tapi tidak dapat layanan layak.” Red
![]()











