Perspektifmedia.id || Bombana – Puluhan perwakilan Forum Honorer Bombana R4 merasakan kelegaan setelah Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., berkomitmen mengusulkan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pertemuan yang difasilitasi anggota DPRD ini berlangsung di Aula Paviliun Rumah Jabatan Bupati Bombana, pada Senin (3/11/2025).
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Burhanuddin dalam responsnya terhadap aspirasi yang disampaikan langsung oleh perwakilan honorer. Pertemuan darurat ini diinisiasi oleh anggota DPRD Bombana dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yudi Utama Arsyad, setelah ia menerima keluhan para honorer di kantor DPRD.
“Begitu mendengar keluhan teman-teman honorer, saya langsung menghubungi Bupati untuk meminta waktu bertemu hari itu juga. Ini soal nasib orang banyak, jadi tidak boleh ditunda,” ujar Yudi usai pertemuan.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Syahrun, ST, M.P.W.K, dan Kepala BKPSDM Bombana, Deddy Fan Alfa Slamet, ST., MM, para honorer menyatakan kesediaan mereka untuk tetap bekerja meski tanpa kepastian gaji. Syaratnya, nama mereka tetap diusulkan dalam pendataan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Merespons hal tersebut, Bupati kemudian meminta pendapat Kepala BKPSDM mengenai kelayakan usulan ini. Kepala BKPSDM menyatakan bahwa regulasi memungkinkan dengan satu syarat.
“Regulasi memungkinkan dengan catatan ada Surat Pernyataan dari para Honorer sebagai jaminan dari komitmen mereka tersebut,” jelas Deddy.
Bupati Burhanuddin menyampaikan empati atas pengabdian para honorer R4 yang tersebar di berbagai instansi, sambil menyebutkan keterbatasan keuangan daerah.
“Saya memahami perjuangan dan harapan teman-teman honorer. Pemerintah tidak menutup mata, namun kita juga harus realistis dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Burhanuddin dengan nada penuh kehangatan.

Meski demikian, ia membawa kabar gembira. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana berkomitmen untuk mengusulkan seluruh tenaga honorer R4 yang memenuhi syarat ke BKN. Keputusan ini, meski bersifat sementara, menjadi jalan agar status mereka diakui dan tidak kehilangan kesempatan.
“Kita apesiasi semangat pengabdian mereka. Meski dengan keterbatasan, semangat seperti ini yang justru menunjukkan dedikasi tinggi kepada daerah,” tutur Bupati.
Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam notulen rapat yang ditandatangani oleh semua pihak, termasuk perwakilan honorer. Hasil rapat menetapkan bahwa seluruh honorer R4 wajib menandatangani surat pernyataan dalam waktu 3×24 jam untuk diserahkan ke BKPSDM. Selanjutnya, tim gabungan dari BKPSDM, DPRD, dan perwakilan honorer akan berangkat ke BKN untuk menyerahkan berkas usulan tersebut.
Salah satu perwakilan honorer, Muchlis Asfian, menyampaikan rasa syukur atas langkah cepat ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bupati dan Pak Yudi yang sudah mendengar langsung keluh kesah kami. Ini kabar bahagia yang kami tunggu-tunggu,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, dalam usulan PPPK Paruh Waktu, BKN memprioritaskan honorer kategori R2 dan R3. Sementara kategori R4, yang di Bombana berjumlah lebih dari 1.500 orang, pengusulannya diserahkan kepada kemampuan daerah. Langkah Pemkab Bombana ini menjadi angin segar bagi para honorer R4 yang selama ini menunggu kepastian.
Pewarta: Herman Latif
![]()











