Bombana, Perspektifmedia.id – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Sosial kembali menunjukkan kehadirannya di tengah masyarakat dengan melakukan tindakan cepat terhadap laporan warga mengenai seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terlantar di wilayah Desa Lantowua, Kecamatan Rarowatu Utara. Respons cepat ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan perlindungan sosial dan memastikan tidak ada warga yang terabaikan, termasuk mereka yang hidup dalam kondisi rentan.
Begitu menerima laporan dari masyarakat, tim Dinas Sosial Kabupaten Bombana segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan keberadaan ODGJ tersebut. Setelah ditemukan, petugas bersama aparat desa dan warga setempat melakukan penjemputan dengan cara yang aman dan manusiawi. Kondisi ODGJ tersebut saat ditemukan cukup memprihatinkan. Namun berkat koordinasi lintas sektor dan bantuan warga, penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan terarah.
Petugas Dinas Sosial kemudian membawa ODGJ itu ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana untuk proses perekaman data kependudukan. Sebelum dilakukan perekaman, tim lapangan terlebih dahulu membersihkan dan memandikan ODGJ tersebut agar dalam keadaan layak dan bersih. Proses ini dilakukan dengan penuh empati dan kesabaran oleh para petugas. Setelahnya, ODGJ tersebut resmi memiliki identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepemilikan identitas ini menjadi langkah awal penting dalam pemulihan hak-hak dasar yang bersangkutan. Dengan KTP, ODGJ tersebut kini dapat diakomodasi dalam berbagai program sosial pemerintah, termasuk akses terhadap layanan kesehatan dan bantuan sosial.
Tidak berhenti di situ, Dinas Sosial juga membantu pengurusan BPJS Kesehatan serta surat rujukan medis agar ODGJ tersebut dapat memperoleh perawatan layak. Setelah seluruh proses administrasi selesai, yang bersangkutan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kendari untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi secara intensif.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Mappatang, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antarinstansi dan peran aktif masyarakat yang turut membantu proses penanganan ini. Menurutnya, keberhasilan penanganan cepat ini tidak terlepas dari kolaborasi semua pihak yang berkomitmen untuk membantu sesama.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang bergerak bersama. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi wujud kepedulian bersama terhadap sesama manusia. Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa setiap warga, termasuk ODGJ, mendapatkan haknya untuk hidup layak dan terlindungi,” ujar Mappatang dengan tulus.
Beliau menegaskan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Bombana akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan permasalahan sosial, terutama yang menyangkut kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, anak terlantar, dan ODGJ.
“Setiap laporan yang masuk akan kami tanggapi secepat mungkin. Prinsip kami sederhana: tidak boleh ada warga yang dibiarkan hidup tanpa perlindungan,” tambahnya.
Sementara itu, Muhamad Kamal, salah satu petugas lapangan Dinas Sosial Kabupaten Bombana yang ikut dalam proses penjemputan, menjelaskan bahwa ODGJ tersebut diduga berasal dari Kabupaten Kolaka. Berdasarkan informasi dari warga setempat, yang bersangkutan telah berada di wilayah Bombana selama kurang lebih dua tahun dalam kondisi terlantar.
“Informasi yang kami terima, ODGJ ini masuk melalui wilayah Poleang dan kemudian berpindah-pindah tempat hingga sampai ke Ibu Kota Rumbia. Saat kami temukan, kondisinya sangat memprihatinkan. Karena itu, kami dari Dinas Sosial langsung melakukan tindakan agar tidak menimbulkan keresahan dan sekaligus memberi perlindungan kemanusiaan,” ungkap Kamal.
Penanganan ODGJ di Desa Lantowua ini menjadi contoh nyata kerja kolaboratif antara Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, Kepolisian Kabupaten Bombana, serta dukungan masyarakat. Sinergi ini menunjukkan bahwa ketika pemerintah dan warga bekerja bersama, persoalan sosial dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif.
Langkah terpadu tersebut juga memperlihatkan bagaimana koordinasi antarinstansi di Bombana sudah berjalan baik. Dimulai dari pendataan, perekaman identitas, pengurusan administrasi kesehatan, hingga akhirnya proses rehabilitasi di rumah sakit jiwa dilakukan secara sistematis dan terencana.
Sebelum dibawa ke RSJ Kendari, petugas sempat berkoordinasi dengan pihak keluarga dan aparat desa untuk memastikan bahwa semua prosedur berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. Pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif, penuh empati, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Bupati Bombana melalui Dinas Sosial juga memberikan arahan agar setiap permasalahan sosial yang muncul di masyarakat ditangani dengan cepat dan tepat. Pemerintah daerah, kata Bupati, memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi seluruh warganya tanpa terkecuali.
Dalam konteks penanganan ODGJ, Dinas Sosial Bombana berupaya memastikan agar setelah mendapatkan perawatan, yang bersangkutan bisa kembali hidup secara layak di tengah masyarakat. Program pendampingan pascarehabilitasi juga akan disiapkan agar proses pemulihan berjalan maksimal.
Langkah-langkah seperti ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman dan harapan bagi kelompok rentan yang sering kali tidak memiliki akses terhadap layanan dasar. Kasus penanganan ODGJ di Desa Lantowua diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran sosial dan kepedulian masyarakat terhadap sesama.
“Setiap tindakan kecil yang kita lakukan untuk membantu sesama, pada dasarnya adalah bentuk kemanusiaan yang besar. Dinas Sosial akan terus bekerja, hadir di lapangan, dan memastikan masyarakat Bombana terlindungi dengan baik,” pungkas Kepala Dinas Sosial Mappatang.
Dengan langkah cepat dan sinergi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Bombana membuktikan bahwa kepedulian terhadap sesama tidak hanya diukur dari kebijakan, tetapi dari tindakan nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Dinas Sosial Bombana menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan sosial yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
![]()











