Daerah  

DISDUKCAPIL Bombana Buka Layanan di Hari Libur Demi Kelancaran Pilkada 2024

Bombana, Sabtu, 23 November 2024 – Dalam rangka mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Bombana memberikan pelayanan khusus di hari libur. Kebijakan ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8/15861/Dukcapil yang menegaskan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan, bahkan pada hari libur nasional.

Layanan ini berlangsung pada tiga hari strategis, yakni 23, 24, dan 27 November 2024, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA. Selain kantor pusat DISDUKCAPIL Bombana, pelayanan juga tersedia di dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Poleang dan Kabaena. Fokus utamanya adalah perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), guna memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang valid untuk mendukung hak pilih mereka dalam Pilkada.

“Kami menyadari pentingnya data kependudukan yang lengkap dan akurat, terutama menjelang Pilkada. Oleh karena itu, layanan ini kami buka untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perekaman atau pencetakan KTP-el, agar tidak ada hambatan dalam proses pemilu,” ujar Kepala DISDUKCAPIL Bombana, Firdaus, S.Pd., MM.

Firdaus menambahkan, kebijakan ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keterlibatan aktif seluruh masyarakat dalam pesta demokrasi. Pihaknya memastikan setiap permasalahan atau kendala dalam pelayanan akan segera dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk solusi cepat dan tepat.

“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat, karena kami ingin memastikan semua warga Bombana memiliki dokumen sah sebelum hari pemilihan. Harapan kami, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya,” lanjut Firdaus.

Pelayanan di hari libur ini mendapat apresiasi tinggi dari warga yang sibuk pada hari kerja. Salah seorang warga Poleang, Muhammad Ramli (35), mengaku terbantu dengan kebijakan tersebut. “Dengan adanya layanan di hari libur, saya bisa mengurus KTP tanpa harus mengambil cuti dari pekerjaan. Ini sangat membantu kami,” ucapnya.

Selain perekaman, DISDUKCAPIL juga memberikan layanan pencetakan ulang KTP-el bagi warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen. Hal ini diharapkan dapat memastikan seluruh penduduk Bombana terdaftar dengan baik dan siap menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada 2024.

Firdaus juga mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman atau memiliki masalah terkait KTP-el untuk segera memanfaatkan kesempatan ini. “Kami mengajak seluruh warga yang belum merekam data KTP-el agar segera datang ke layanan kami. Pilkada adalah momen penting, dan kami ingin semua masyarakat Bombana terlibat secara maksimal,” ujarnya.

Upaya ini diharapkan dapat mendukung partisipasi masyarakat dalam Pilkada serta memastikan proses demokrasi di Bombana berjalan lancar. Dengan ketersediaan dokumen kependudukan yang valid, pemerintah daerah optimistis dapat meminimalkan potensi masalah administratif yang kerap muncul selama pemilu.

Komitmen ini tidak hanya menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyukseskan Pilkada, tetapi juga mempertegas pentingnya pelayanan publik yang responsif dan inklusif. Melalui kebijakan ini, DISDUKCAPIL Bombana telah membuktikan bahwa melayani masyarakat tidak mengenal waktu, bahkan di hari libur.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »