Daerah  

DPMD Bombana Gelar Sosialisasi Pemeringkatan BUM Desa di Poleang Utara

Poleang Utara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bombana menggelar sosialisasi pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang diikuti oleh BUM Desa di Kecamatan Poleang Utara dan Kecamatan Poleang Tenggara. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (30/09/2024) di Aula Kantor Desa Toburi, Kecamatan Poleang Utara. Pemeringkatan BUM Desa bertujuan untuk mengukur dan menilai perkembangan pengelolaan BUM Desa dalam periode tertentu, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan daya saing desa.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMD Bombana, Asyhadi Asyikin, S.KM, M.Kes, yang memimpin kegiatan ini, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya pemeringkatan BUM Desa sebagai bagian dari pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. “Pemeringkatan ini memiliki peran penting dalam mengukur kesehatan dan perkembangan BUM Desa. Data yang diisi oleh setiap BUM Desa akan menjadi indikator yang menggambarkan klasifikasi desa apakah masuk dalam kategori maju, berkembang, pemula, atau perintis,” kata Asyhadi.

Pemeringkatan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUM Desa, serta mendorong peningkatan kapasitas pengelolaannya. Seluruh BUM Desa di wilayah Kecamatan Poleang Utara dan Poleang Tenggara diharapkan dapat mengikuti prosedur pengisian pemeringkatan dengan serius dan teliti, agar dapat memperoleh status yang mencerminkan kemajuan dan potensi mereka.

Sosialisasi ini juga menghadirkan Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bombana, Abady Makmur, S.IP, S.H, yang memaparkan tentang tata cara pengisian pemeringkatan BUM Desa melalui platform online yang telah disediakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Abady menjelaskan bahwa proses pemeringkatan dilakukan dengan mengisi kuesioner secara online melalui situs pemeringkatan yang telah disediakan. “Setelah pengisian kuesioner, data yang telah dimasukkan akan divalidasi dan diverifikasi oleh tim. Kemudian, hasilnya akan memberikan status pemeringkatan bagi BUM Desa yang bersangkutan,” ungkap Abady.

Dengan menggunakan sistem digital ini, diharapkan proses pemeringkatan menjadi lebih transparan, efisien, dan akurat, sekaligus memudahkan pengelola BUM Desa dalam melaporkan perkembangan usaha mereka.

Sosialisasi yang dihadiri oleh sejumlah kepala desa dan pengelola BUM Desa ini juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memajukan BUM Desa. Dalam kesempatan tersebut, Asyhadi Asyikin menambahkan bahwa BUM Desa merupakan salah satu pilar penting dalam pemberdayaan ekonomi di desa. Oleh karena itu, pemeringkatan yang objektif dan transparan akan mendorong masing-masing desa untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan usaha mereka.

“Pemeringkatan BUM Desa bukan hanya soal penilaian, tetapi lebih pada upaya meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi desa. Dengan sistem yang jelas dan terukur, kami berharap BUM Desa dapat berkembang lebih pesat dan menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat,” lanjut Asyhadi.

Sementara itu, Kepala Desa Toburi, Efendi, S.IP, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan bahwa sosialisasi ini memberikan gambaran yang lebih jelas tentang pentingnya pemeringkatan bagi kemajuan BUM Desa. “Kami berharap seluruh BUM Desa di Kecamatan Poleang Utara dan Poleang Tenggara dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kinerja dan layanan kepada masyarakat,” kata Efendi.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi pengelola BUM Desa untuk lebih memahami pentingnya pemeringkatan dan bagaimana cara mengisi data dengan tepat dan akurat. Peringkat yang diperoleh dari pemeringkatan ini nantinya akan dijadikan acuan dalam merencanakan pengembangan usaha di masing-masing desa.

Bagi DPMD Kabupaten Bombana, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan profesionalisme pengelola BUM Desa serta mendorong adanya perubahan positif dalam manajemen dan pengelolaan usaha di tingkat desa.

Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan. Di masa depan, pemeringkatan BUM Desa yang akurat dan transparan akan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Bombana.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »