Perspektifmedia.id || Bombana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat seminar akhir untuk memfinalisasi empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD. Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bombana ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keempat Ranperda tersebut dapat segera disahkan sebagai landasan hukum pembangunan daerah.
Keempat Ranperda yang dibahas mencakup isu-isu krusial bagi kemajuan Bombana, mulai dari penguatan lembaga desa, peningkatan kualitas kesehatan, perlindungan pelaku usaha perikanan lokal, hingga pemberdayaan pemuda. Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, SP, menegaskan bahwa rapat ini merupakan momentum penting dalam proses legislasi daerah.
“Kami berharap melalui seminar akhir ini, keempat Ranperda dapat disempurnakan dan menjadi instrumen hukum yang efektif untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Bombana,” ujarnya. Jum’at 8 November 2024
Rancangan pertama, Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa, dirancang untuk memperkuat peran lembaga desa dalam proses pengambilan kebijakan dan pembangunan lokal. Sementara itu, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program kesehatan terintegrasi.
Selain itu, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan Lokal diharapkan dapat melindungi nelayan dan pelaku usaha kecil dari praktik-praktik yang merugikan, sekaligus memberdayakan mereka untuk bersaing di pasar yang lebih luas. Terakhir, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dirancang untuk mendorong partisipasi aktif pemuda dalam pembangunan daerah.
Rapat seminar akhir ini dihadiri oleh anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan terkait. Melalui diskusi intensif, diharapkan keempat Ranperda ini dapat segera disahkan dan menjadi alat hukum yang mampu menjawab tantangan pembangunan di Bombana.
Seminar akhir ini menandai tahap akhir sebelum Ranperda diajukan ke tahap persetujuan dan pengesahan. DPRD Bombana berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rancangan peraturan yang diusulkan tidak hanya memenuhi aspek legal, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan disahkannya keempat Ranperda ini, diharapkan Kabupaten Bombana dapat melangkah lebih maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta kesejahteraan masyarakat yang lebih merata. Keempat regulasi ini diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam mendorong pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya di Bombana, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.
Rapat ini juga menjadi bukti komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan menjadikannya sebagai dasar dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.
Pewarta Abdul Muis
Editor Redaksi
![]()











