Daerah  

Inspektorat Bombana Lakukan Probity Audit untuk Pastikan Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa di 2024

Bombana – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana kembali memperlihatkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Berdasarkan Keputusan Bupati Bombana Nomor 73 Tahun 2024 tentang Penetapan 10 Paket Strategis Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2024, Inspektur Pembantu Khusus Pengaduan Masyarakat dan Investigatif bersama tim melaksanakan Probity Audit pada berbagai proyek strategis di daerah tersebut. Kegiatan audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bombana dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan Keputusan Bupati Bombana, terdapat sepuluh paket strategis yang mencakup proyek-proyek penting seperti Pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Bombana, Peningkatan Jalan Laeya-Tampabulu, Peningkatan Jalan Tampabulu – Toburi, hingga Pembangunan Pelabuhan Larete. Selain itu, terdapat juga proyek pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, irigasi, dan jaringan perpipaan di Desa Babomolingku.

Probity audit yang dilakukan oleh Inspektorat Bombana berfokus pada tahap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Tahap ini menjadi titik kritis di mana kemungkinan penyimpangan atau kecurangan dapat terjadi. Dengan demikian, audit ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Menurut Ridwan S.Sos., M.P.W, Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, probity audit memiliki tujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan dengan integritas, kebenaran, dan kejujuran. “Melalui probity audit, kami ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan. Ini juga sebagai langkah preventif untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini,” ujar Ridwan.

Dalam pelaksanaannya, probity audit bukan hanya bertujuan untuk mencegah penyimpangan, tetapi juga sebagai alat pengawasan dalam meningkatkan kualitas akuntabilitas keuangan negara. Hal ini sejalan dengan semangat pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Akbar S.Hi, Inpektur Pembantu Khusus Pengaduan Masyarakat dan Investigatif, menjelaskan bahwa probity audit dilakukan dalam beberapa tahapan pengadaan barang dan jasa. Tahapan tersebut antara lain mencakup Perencanaan Pengadaan, Persiapan Pengadaan, Persiapan Pemilihan Penyedia, Pelaksanaan Pemilihan Penyedia, Penandatanganan Kontrak Pelaksanaan, hingga tahap Serah Terima Pekerjaan.

Namun, Inspektorat Kabupaten Bombana memilih untuk fokus pada tahap Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa. “Kami memprioritaskan audit di tahap pelaksanaan agar bisa lebih mudah mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengerjaan proyek. Hal ini penting untuk memastikan bahwa anggaran yang sudah dialokasikan benar-benar digunakan dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan,” jelas Akbar.

Implementasi probity audit juga memiliki dampak positif yang besar bagi masyarakat Kabupaten Bombana. Sebagai masyarakat yang menjadi penerima manfaat langsung dari berbagai proyek pembangunan, transparansi dalam pengadaan barang dan jasa akan menciptakan rasa percaya terhadap pemerintah daerah.

Di sisi lain, pelaksanaan proyek yang transparan dan bebas dari kecurangan akan berkontribusi pada terciptanya infrastruktur yang berkualitas dan meningkatkan pelayanan publik. Semua proyek strategis ini, seperti peningkatan jalan dan revitalisasi sekolah, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Bombana, terutama dalam memperlancar mobilitas, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat di daerah pedesaan.

Sebagai bagian dari upaya untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi, Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana secara rutin melakukan pengawasan dan audit terhadap proyek-proyek strategis. Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen Pemkab Bombana dalam menjaga keberlanjutan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam akhir keterangannya, Ridwan menegaskan bahwa probity audit yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) yang bertujuan untuk mendeteksi adanya indikasi penyimpangan lebih awal. “Kami berusaha menciptakan pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel, agar pembangunan di Kabupaten Bombana dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” tutup Ridwan.

Dengan adanya probity audit ini, masyarakat di Kabupaten Bombana dapat merasa lebih yakin bahwa setiap proyek yang dilakukan pemerintah daerah tidak hanya efektif, tetapi juga mengutamakan prinsip-prinsip kejujuran dan keadilan dalam setiap prosesnya.

Probity audit yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Bombana di tahun 2024 memberikan sinyal positif bagi pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. Melalui langkah-langkah pengawasan yang ketat, setiap proyek strategis akan dapat berjalan sesuai dengan rencana, mengurangi potensi penyimpangan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Bombana.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »