Jakarta – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana, dr. H. Sunandar, MM Kes, melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kabag Umum Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dwi Budi Wahyuningsih, SSTP, MSI, pada Kamis (10/10/2024). Pertemuan yang berlangsung di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, ini bertujuan untuk menindaklanjuti surat permintaan adendum Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada dari Kepolisian Resort Bombana terkait pengamanan Pilkada 2024.
Permintaan adendum NPHD tersebut sebelumnya diajukan melalui surat Nomor B/294/IX/KEU/2024 tertanggal 27 September 2024 dan ditindaklanjuti dengan disposisi Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana pada 30 September 2024.
Tidak Perlu Adendum NPHD
Dalam penjelasannya, Dwi Budi Wahyuningsih menegaskan bahwa dana hibah Pilkada dirancang untuk membiayai seluruh proses pengamanan Pilkada hingga tahapan pelantikan kepala daerah terpilih, meskipun tahapan tersebut melampaui 31 Desember 2024. Dengan demikian, tidak diperlukan adendum NPHD Pilkada.
“Hibah Pilkada adalah satu kesatuan terintegrasi yang digunakan untuk seluruh tahapan pengamanan, bahkan jika tahapan tersebut berlangsung hingga tahun berikutnya. Jadi, tidak perlu dilakukan adendum,” ujar Dwi Budi Wahyuningsih.
Pernyataan ini disambut baik oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Bombana, dr. H. Sunandar, yang menyampaikan rasa syukur atas kejelasan tersebut. “Alhamdulillah, permintaan adendum dari Polres Bombana sudah terjawab. Jadi, meskipun tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati melintasi tahun 2024, hibah Pilkada tetap bisa digunakan tanpa perlu dilakukan adendum. Hal ini juga berlaku untuk semua penerima dana hibah Pilkada,” jelas Sunandar.
Komitmen dalam Mendukung Pilkada Kondusif
Koordinasi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menciptakan pelaksanaan Pilkada yang kondusif, transparan, dan efisien. Sebagai leading sector dalam pelaksanaan Pilkada, Kesbangpol berupaya memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi yang ada.
“Konsultasi ini adalah bagian dari upaya kita untuk menciptakan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Harapan kami, dengan adanya kejelasan ini, seluruh pihak dapat bekerja sama menyukseskan Pilkada demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Bombana,” tambah Sunandar.
Efisiensi Pengelolaan Dana Pilkada
Dana hibah Pilkada, yang merupakan salah satu aspek penting dalam menyukseskan pemilihan, sering menjadi perhatian utama. Kejelasan mengenai penggunaannya membantu menghindari potensi permasalahan administratif dan memastikan proses pengamanan berjalan lancar hingga tahap akhir.
Konsultasi ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk Kementerian Dalam Negeri, aparat keamanan, dan pemerintah daerah, untuk memastikan pemilihan yang aman dan sesuai jadwal.
Dengan tidak perlunya adendum NPHD, diharapkan anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan secara optimal tanpa hambatan administratif, mendukung jalannya Pilkada 2024 dengan lebih efektif.
Pertemuan ini menjadi bukti nyata kesiapan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mengawal proses demokrasi yang bersih dan transparan. Langkah ini sekaligus meneguhkan komitmen pemerintah daerah untuk terus menciptakan suasana Pilkada yang aman dan kondusif.
“Mari kita jadikan Pilkada ini sebagai momentum untuk memperkuat demokrasi dan membangun Kabupaten Bombana yang lebih baik,” tutup Sunandar penuh optimisme.
![]()











